Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, Dilonggarkan 26 Juli Jika Kasus Menurun

PPKm darurat

Ilustrasi PPKM darurat

Langgam.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli. Kebijakan itu akan dilonggarkan mulai 26 Juli jika kasus covid-19 menurun.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021).

Jokowi meyebut, PPKM Darurat yang diberlakukan di sejumlah daerah termasuk di Sumbar ditujukan untuk menurunkan penularan covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

“Sehingga tidak menyebabkan lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien covid-19,” ucapnya.

Baca juga: Pemprov Sumbar Tunggu Keputusan Pusat Soal Perpanjangan PPKM Darurat

Diketahui, PPKM Darurat sebelumnya telah diberlakukan di tiga kota di Sumbar yakni Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang. Pemberlakukan PPKM Darurat itu dimulai 12 Juli 2021.

Selain tiga kota itu, Kota Pariaman juga menyusul menerapkan PPKM Darurat sejak 18 Juli. Kebijakan itu diberlakukan karena Kota Pariaman berada pada Assesmen level 4 atau berada pada zona merah covid-19.

“Bahwa mulai Minggu (18/7) Kota Pariaman akan menerapkan PPKM. Artinya ada beberapa kegiatan masyarakat yang tidak boleh dilaksanakan selama PPKM,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kota Pariaman Elfis Chandra. (ABW)

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran
Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap