Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, Dilonggarkan 26 Juli Jika Kasus Menurun

PPKm darurat

Ilustrasi PPKM darurat

Langgam.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli. Kebijakan itu akan dilonggarkan mulai 26 Juli jika kasus covid-19 menurun.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021).

Jokowi meyebut, PPKM Darurat yang diberlakukan di sejumlah daerah termasuk di Sumbar ditujukan untuk menurunkan penularan covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

"Sehingga tidak menyebabkan lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien covid-19," ucapnya.

Baca juga: Pemprov Sumbar Tunggu Keputusan Pusat Soal Perpanjangan PPKM Darurat

Diketahui, PPKM Darurat sebelumnya telah diberlakukan di tiga kota di Sumbar yakni Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang. Pemberlakukan PPKM Darurat itu dimulai 12 Juli 2021.

Selain tiga kota itu, Kota Pariaman juga menyusul menerapkan PPKM Darurat sejak 18 Juli. Kebijakan itu diberlakukan karena Kota Pariaman berada pada Assesmen level 4 atau berada pada zona merah covid-19.

"Bahwa mulai Minggu (18/7) Kota Pariaman akan menerapkan PPKM. Artinya ada beberapa kegiatan masyarakat yang tidak boleh dilaksanakan selama PPKM," ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kota Pariaman Elfis Chandra. (ABW)

Baca Juga

12 Aktivis Ditangkap Kala Aksi Damai di Depan Mapolda Sumbar
12 Aktivis Ditangkap Kala Aksi Damai di Depan Mapolda Sumbar
Mekanisasi Pertanian di Alahan Panjang: Drone Mulai Diuji Coba untuk Tingkatkan Efektivitas Produksi
Mekanisasi Pertanian di Alahan Panjang: Drone Mulai Diuji Coba untuk Tingkatkan Efektivitas Produksi
Naik Sejak 2 Minggu Belakangan, Harga Cabai di Padang Tembus Rp 95 Ribu 1 Kg
Harga Sejumlah Komoditas di Padang Panjang Turun
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
PSU Pasaman, Pengamat UNAND Nilai Tantangannya adalah Menumbuhkan Kepercayaan Publik
Semen Padang Menang Dramatis 3-2 atas PSIS, Dua Gol Dianulir VAR
Semen Padang Menang Dramatis 3-2 atas PSIS, Dua Gol Dianulir VAR