Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, Dilonggarkan 26 Juli Jika Kasus Menurun

PPKm darurat

Ilustrasi PPKM darurat

Langgam.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli. Kebijakan itu akan dilonggarkan mulai 26 Juli jika kasus covid-19 menurun.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021).

Jokowi meyebut, PPKM Darurat yang diberlakukan di sejumlah daerah termasuk di Sumbar ditujukan untuk menurunkan penularan covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

“Sehingga tidak menyebabkan lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien covid-19,” ucapnya.

Baca juga: Pemprov Sumbar Tunggu Keputusan Pusat Soal Perpanjangan PPKM Darurat

Diketahui, PPKM Darurat sebelumnya telah diberlakukan di tiga kota di Sumbar yakni Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang. Pemberlakukan PPKM Darurat itu dimulai 12 Juli 2021.

Selain tiga kota itu, Kota Pariaman juga menyusul menerapkan PPKM Darurat sejak 18 Juli. Kebijakan itu diberlakukan karena Kota Pariaman berada pada Assesmen level 4 atau berada pada zona merah covid-19.

“Bahwa mulai Minggu (18/7) Kota Pariaman akan menerapkan PPKM. Artinya ada beberapa kegiatan masyarakat yang tidak boleh dilaksanakan selama PPKM,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kota Pariaman Elfis Chandra. (ABW)

Baca Juga

angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mengaku Diancam dan Didesak Damai
polda sumbar
Diduga Dilecehkan di Ruang Kerja Atasan, Polwan Polda Sumbar Buka Suara
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP 
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Rumah gadang agam terbakar
Pasutri Meninggal Saat Kebakaran di Padang Pariaman, Jasad Ditemukan dalam Kamar