Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, Dilonggarkan 26 Juli Jika Kasus Menurun

PPKm darurat

Ilustrasi PPKM darurat

Langgam.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli. Kebijakan itu akan dilonggarkan mulai 26 Juli jika kasus covid-19 menurun.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021).

Jokowi meyebut, PPKM Darurat yang diberlakukan di sejumlah daerah termasuk di Sumbar ditujukan untuk menurunkan penularan covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

"Sehingga tidak menyebabkan lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien covid-19," ucapnya.

Baca juga: Pemprov Sumbar Tunggu Keputusan Pusat Soal Perpanjangan PPKM Darurat

Diketahui, PPKM Darurat sebelumnya telah diberlakukan di tiga kota di Sumbar yakni Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang. Pemberlakukan PPKM Darurat itu dimulai 12 Juli 2021.

Selain tiga kota itu, Kota Pariaman juga menyusul menerapkan PPKM Darurat sejak 18 Juli. Kebijakan itu diberlakukan karena Kota Pariaman berada pada Assesmen level 4 atau berada pada zona merah covid-19.

"Bahwa mulai Minggu (18/7) Kota Pariaman akan menerapkan PPKM. Artinya ada beberapa kegiatan masyarakat yang tidak boleh dilaksanakan selama PPKM," ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kota Pariaman Elfis Chandra. (ABW)

Baca Juga

Hujan Guyur Gunung Marapi, Debit Air Sungai Meningkat 
Hujan Guyur Gunung Marapi, Debit Air Sungai Meningkat 
Karhutla
Dampak Karhutla di Limapuluh Kota Capai 800 Hektare
Walinagari Bukik Batabuah: Erupsi Marapi Pagi Ini Kejutkan Warga, Suara Dentuman Keras Mirip Letusan Meriam
Walinagari Bukik Batabuah: Erupsi Marapi Pagi Ini Kejutkan Warga, Suara Dentuman Keras Mirip Letusan Meriam
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan
Petugas gabungan memadamkan karhutla di Kabupaten Tanah Datar.
Mitigasi Karhutla, BPBD Sumbar Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca
BPBP Kabupaten Limapuluh Kota memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Minggu (20/7/2025). DOK BPBD
Karhutla Meluas, BPBD Sumbar Bakal Tetapkan Status Siaga Darurat