Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Sumbar Selama 2 Hari, Ini Agendanya

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Sumbar Selama 2 Hari, Ini Agendanya

Presiden Jokowi meresmikan LRT Jabodebek (Foto: Biro Pees Sekretariat Presiden)

Langgam.id – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bakal melakukan kunjungan kerja di tiga daerah di Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (25/10/2023) hingga Kamis (26/10/2023) mendatang.

“Rencananya kedatangan beliau akan mengunjungi 3 daerah di Sumbar, mulai dari Kepulauan Mentawai, Kota Pariaman, Kabupten Agam hingga Kota Padang,” kata Sekdaprov Sumatera Barat, Hansastri melalui sambungan telepon, Senin, (23/10/2024).

Lanjutnya kunjungan pertama adalah meresmikan Bandar Udara Mentawai. Kemudian setelah dari Mentawai lanjut ke Pariaman.

Katanya, di Kota Pariaman Presiden RI akan mengunjungi Pasar Rakyat hingga SMK. Kemudian setelah itu juga akan mengunjungi pasar rakyat di Kabupaten Agam.

“Kunjungan ke Mentawai, Kota Pariaman dan Kabupaten Agam itu pada 25 Oktober 2023,” lanjutnya.

Kemudian pada 26 Oktober 2023, Presiden RI akan berkunjung mengunjungi kantor Bulog di Kota Padang hingga SMK.

“Kunjungan ke Bulog ini karena harga beras lokal di Sumatra Barat saat ini mengalami kenaikan, maka dari itu beliau meninjau langsung ke sana,” sebutnya.

Lanjutnya, sejauh ini persiapan di Sumatra Barat sudah rampung. “Harinya sudah dekat, persiapan kita juga sudah matang,” imbuhnya. (LSM/Fs)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Lacak Keberadaan-Kondisi 988 Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak
Pemprov Sumbar Lacak Keberadaan-Kondisi 988 Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak
Pemprov Sumbar Soal ASN Asusila Ambil Cuti: Menenangkan Diri
Pemprov Sumbar Soal ASN Asusila Ambil Cuti: Menenangkan Diri
Ketua PKK Rayakan Hari Jadi Sumbar Bersama Penghuni Panti Jompo
Ketua PKK Rayakan Hari Jadi Sumbar Bersama Penghuni Panti Jompo
DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023
Pemprov Sumbar Kaji Opsi Penundaan TPP bagi ASN Menunggak Pajak Kendaraan
Ombudsman Sumbar Sentil Pemprov Soal Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Ombudsman Sumbar Sentil Pemprov Soal Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Data Bapenda Sumbar: 988 Kendaraan Pemprov Menunggak Pajak
Data Bapenda Sumbar: 988 Kendaraan Pemprov Menunggak Pajak