Jenderal Andika Perkasa Resmi Dilantik Jadi Panglima TNI

Langgam.id-Panglima TNI

Pengambilan sumpah jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. [foto: YouTube Sekretariat Presiden]

Langgam.id - Presiden Joko Widodo resmi melantik serta mengambil sumpah jabatan Jendera Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pelantikan tersebut dilakukan di Istana Negara, Rabu (17/11/2021) siang.

Andika dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Andika dilantik menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa pensiun pada 8 November 2021 lalu. Sebelumnya Andika menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD)

Setelah pembacaan surat keputusan, Presiden Jokowi memimpin pengambilan sumpah jabatan atas Andika Perkasa berdasarkan Agama Islam.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Andika Perkasa mengikuti ucapan Presiden Jokowi.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya, akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” sambung Andika Perkasa.

Baca juga: Presiden Jokowi Akan Lantik Panglima TNI, Kepala BNPB Hingga Dubes Hari Ini

Setelah itu, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Kemudian, diteruskan dengan prosesi penanggalan dan penyematan jabatan Panglima TNI di pundak Andika. Serta, penyerahan tongkat komando Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.

Lantik KSAD dan Kepala BNPB

Dilansir dari setkab.go.id, Presiden Jokowi juga melantik Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai KSAD dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 107/TNI/2021.

Yaitu, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yang ditetapkan di Jakarta tanggal 17 November 2021.

Dudung menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang sebelumnya telah dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI.

Usai melantik Panglima TNI dan KSAD, Presiden RI Joko Widodo juga melantik Suharyanto sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Suharyanto diangkat menjadi Kepala BNPB, menggantikan Ganip Warsito yang akan memasuki masa pensiun. (*/Lisa)

Baca Juga

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan bagi 64 Tokoh
Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan bagi 64 Tokoh
Presiden Jokowi Pimpin Ratas Bahas Pendirian Dana Kepariwisataan Indonesia
Presiden Jokowi Pimpin Ratas Bahas Pendirian Dana Kepariwisataan Indonesia
Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Eks Kepala BNPB Doni Monardo
Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Eks Kepala BNPB Doni Monardo
Resmikan PLTS Terapung Cirata, Jokowi: Dukung Industri Energi Hijau
Resmikan PLTS Terapung Cirata, Jokowi: Dukung Industri Energi Hijau
Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking Bandara IKN
Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking Bandara IKN
Resmikan Tol Indralaya-Prabumulih, Jokowi: Akan Meningkatkan Mobilitas Barang dan Jasa
Resmikan Tol Indralaya-Prabumulih, Jokowi: Akan Meningkatkan Mobilitas Barang dan Jasa