Jenazah Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi Dilepas ke Lintau

Irdinansyah Tarmizi

Pelepasan jenazah Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi ke peristirahatan terakhirnya (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Jenazah Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dilepas secara upacara kenegaraan, sebelum dibawa ke peristirahatan terakhir di kampung halamanya, Tapi Selo, Lintau.

Ia diberangkatkan menuju Lintau via Puncak Pato, lalu disemayamkan di Rumah Gadang Tapi Selo dengan prosesi jenazah secara adat. Selanjutnya baru dimakamkan di pemakaman kaum.

Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Nasrul Abit memimpin pelepasan jenazah Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi di Kantor Bupati Tanah Datar, Minggu (20/9/2020) pukul 09:00, sebelum dilepas ke Lintau.

Upacara pelepasan diikuti jajaran Pemkab Tanah Datar dan masyarakat. Mereka memberikan penghormatan terakhir kepada Bupati Tanah Datar tersebut.

Nasrul Abit mewakili Pemerintah Provinsi Sumbar, menyampaikan ucapan belangsukawa secara resmi atas berpulangnya Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi yang juga merupakan panutan bagi masyarakat Tanah Datar.

"Hari ini, kita kehilangan salah  seorang pemimpin terbaik, sahabat kita Irdinansyah Tarmizi. Kami sudah mengenal semenjak beliau anggota DPRD Sumbar, beliau adalah politisi yang santun, yang disenangi banyak orang  dan pekerja keras yang selalu memikirkan masyarakat," katanya.

.

.

Selain itu almarhum menurutnya juga seorang ulama. Ia or ang yang tidak pernah kasar dan selalu menjalin hubungan baik pada semua orang.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan salam duka cita dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.

"Beliau adalah sosok  pribadi baik, pekerja keras, yang selalu menyelesaikan semua tugas yang diembankan kepadannya. Saya bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan seluruh jajaran keluarga besar Pemprov Sumbar merasakan kehilangan yang amat mendalam," ujarnya.

Menurutnya almarhum merupakan pribadi yang baik, walaupun dalam keadaan sakit terus bekerja siang malam untuk kepentingan masyarakat Tanah Datar. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan almarhum Irdinansyah Tarmizi.

Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa menurut aturan Pemerintah Pusat Irdinansyah Tarmizi masa jabatannya sebagai Bupati Tanah Datar akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 yang akan datang.

"Tapi Allah berkehendak lain, telah memanggil almarhum pada saat ini. sesuai dengan aturan, mulai hari ini sampai tanggal 26 September 2020 jabatan Bupati Tanah Datar otomatis dilaksanakan oleh Wakil Bupati Tanah Datar," katanya.

Baca juga : Irdinansyah Tarmizi Pernah Jadi Kepala Daerah Terbaik Pilihan Tempo 2019

Namun, karena Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma akan maju pada Pilkada tahun 2020, terhitung pada tanggal 26 September - 5 Desember 2020 pejabat Bupati akan diisi olah salah satu pejabat Provinsi Sumbar.

"Saat ini, sudah dalam proses pengusulan ke Menteri Dalam Negeri. Kemudian setelah 6 Desember nanti, tentu saudara Wakil Bupati akan menjabat Bupati sampai tanggal 17 Februari 2021," katanya.

Pada kesempatan itu ia juga mengajak masyarakat, atas nama Gubernur Sumbar agar memberi maaf kepada Bupati Irdinansyah Tarmizi, agar Allah SWT diampuni segala dosanya, diterima semua amal ibadahnya, dimasukan ke dalam surga jannahtun naim. Keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.

Diketahui, Irdinansyah Tarmizi wafat di usia 63 tahun, di RSUP M. Djamil, pukul 19.55 WIB, Sabtu (19/9/2020). (Rahmadi/Osh)

Baca Juga

Hasil autopsi jasad CNS, siswi MTsN Tanah Datar yang ditemukan meninggal di dalam karung beberapa waktu lalu, akan keluar pada .
Hasil Autopsi Jasad Siswi dalam Karung di Tanah Datar Keluar 25 Februari
Polisi mengungkap identitas mayat perempuan dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Cinta Novita Sari Mista,
Identitas Mayat dalam Karung di Tanah Datar Terungkap, Seorang Pelajar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Permohonan Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan Pilkada Tanah Datar
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) membangun gedung baru SDN 11 Lawang Mandahiliang, Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar
Majelis Rektor Indonesia Bantu Pembangunan SD di Tanah Datar