Jenazah Bocah yang Hanyut di Padang Ditemukan Tersangkut di Batu

Jenazah Bocah yang Hanyut di Padang Ditemukan Tersangkut di Batu

Tim Basarnas saat mencari korban. (Foto: Dok. Basarnas)

Langgam.id – Tim gabungan akhirnya menemukan jenazah Fahri yang hanyut di aliran sungai kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (9/11/2021). Bocah 10 tahun ini ditemukan meninggal dunia.

“Ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB. Kondisi tersangkut di batu,” kata Komandan Regu Basarnas, Yudi, Selasa (9/11/2021).

Jenazah Fahri berada berjarak sekitar sekitar 200 meter dari titik lokasi awal kejadian. Ditemukannya jenazah korban maka operasi SAR ditutup. “Jenazah korban Langsung dibawa ke rumah duka. Jenazah ditemukan tim gabungan,” katanya.

Sebelumnya, Fahri dilaporkan hanyut terbawa air bah pada Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban mandi-mandi bersama tiga orang rekannya.

Namun saat hendak ingin menyeberang usai mandi, air bah menghanyutkan Fahri. Tubuh korban tidak dapat diselamatkan hingga dinyatakan hilang. (*/SS)

Baca Juga

Darurat Kekerasan Anak di Sumbar, Kasus Terus Naik dalam 5 Tahun Terakhir
Darurat Kekerasan Anak di Sumbar, Kasus Terus Naik dalam 5 Tahun Terakhir
Respons Gubernur Sumbar Usai Dilaporkan Walhi ke Ombudsman Soal Izin Tambang Andesit 
Respons Gubernur Sumbar Usai Dilaporkan Walhi ke Ombudsman Soal Izin Tambang Andesit 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal