Jembatan Putus, Bidan Desa di Pasaman Seberangi Sungai Demi Obati Warga

Video seorang perempuan berenang menyeberangi sungai viral di sejumlah paltform media sosial. Tapa rasa takut, sungai yang berwarna coklat

Dona, seorang bidan di Pasaman yang video tentang dirinya viral saat menyeberangi sungai untuk mengobati warga. [foto: Ist]

Langgam.id - Video seorang perempuan berenang menyeberangi sungai viral di sejumlah paltform media sosial. Tapa rasa takut, sungai yang berwarna coklat itu ia lalui dengan menentang nyawa.

Perempuan di video tersebut diketahui seorang bidan desa. Ia bernama Dona, berusia 46 tahun. Lokasi sungai yang dilaluinya dengan cara berenang bernama Batang Pasoman di Kenagarian (Desa) Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Dona menceritakan, dirinya berenang menyeberangi sungai itu terjadi pada Jumat (1/8/2025) pagi. Pada saat itu, jembatan yang menjadi akses penghubung warga untuk melintasi sungai, putus total tidak bisa dilalui.

Sementara hari itu, Dona diminta oleh seorang warga untuk diperiksa kesehatannya akibat penyakit yang diderita.

"Warga ini sudah beberapa hari sebelumnya menelpon saya untuk datang ke rumah. Tapi pada saat itu saya belum bisa karena berada di Pekanbaru mengikuti pelatihan," ujar Dona kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Kediaman Dona berada di Jorong Setia, Nagari Simpang Tonang Selatan, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman. Lokasi pasien cukup jauh, berjarak sekitar 26 kilometer.

Dengan kondisi cuaca yang hujan, Dona lalu menuju rumah pasiennya. Di pertengahan jalan, ia mendapati kabar bahwa jembatan yang akan dilaluinya putus sejak malam harinya.

"Awalnya saya kira masih bisa dilalui dengan berjalan kaki, ternyata tidak bisa sama sekali," kata dia.

Dona mengatakan sesampainya di jembatan, ia memutuskan untuk turun ke sungai. Mantel hujan yang dipakai lalu dilepas, dipasangkan ke tasnya.

"Saya memutuskan untuk turun ke sungai. Mantel hujan yang saya pakai, saya lepas, saya pasangkan ke tas saya biar tidak basah. Lalu saya masuk ke sungai dan berenang," ungkapnya.

"Ini bicara hati nurani. Ada warga yang membutuhkan tenaga saya. Satu-satunya upaya, ya harus berenang. Awalnya dilarang, mau tidak mau berenang harus saya lakukan," sambungnya.

Dona mengakui pada saat itu tidak ada pakaian selain pakaian yang dipakai di badannya. Sehingga, dengan kondisi basah kuyup sehabis berenang, ia mendatangi rumah pasiennya.

"Basah-basahan saya sampai di rumah pasien. Karena sebelumnya tidak menyangka seperti ini, sehingga tidak membawa pakaian ganti," jelasnya.

"Namun ada pertolongan dari Allah sehingga saya tidak merasa kedinginan," tambah Dona.

Dona baru bisa mengganti pakaiannya yang basah setelah kembali ke rumah. Usai memberikan pemeriksaan kesehatan kepada pasiennya, sampai ke rumah pada pukul kurang lebih 18.30 WIB.

"Jadi pulang pergi itu mengunakan ojek. Karena waktu yang ditempuh itu memang jauh," imbuhnya.

Dona diketahui merupakan bidan yang telah bertugas sejak tahun 1999. Lalu, pada 2007, ia berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kini berdinas di Puskesmas Simpang Tonang.

Warga memang sejak dari dulu sangat mempercayai Dona dalam berbagai pemeriksaan kesehatan. Tidak hanya khusus warga di wilayah kerjanya, tapi juga di luar itu. (*/y)

Baca Juga

PSU Pilkada Pasaman bakal digelar pada Sabtu (19/4/2025). PSU Pilkada Pasaman ini merupakan satu-satunya Pilkada ulang di Sumbar.
Hasil Survei Liberte Institute, Sabar AS-Sukardi Unggul di PSU Pasaman
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Bawaslu Pasaman laporkan Bupati Pasaman sekaligus petahana pada Pillkada serentak 2024, Sabar AS terkait pelanggaran tindak pidana
Dilaporkan dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu, Bupati Pasaman Sudah Jalani Sidang Ketiga
Para mahasiswa meminta klarifikasi langsung kepada Zulkhairahmi, anggota DPRD Bukittinggi yang diduga berkata kotor di live TikTok. Momen ini
Mahasiswa Tuntut Anggota DPRD Bukittinggi yang Berkata Kotor Mundur