Langgam.id - Dalam rangka meningkatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Datar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jejaring Kerja Pengembangan Partisipasi Indonesia Sakato (JEMARI Sakato) mengadakan diskusi konsolidasi Penguatan Kebijakan Insentif Fiskal Berbasis Ekologi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar.
Diskusi dilaksanakan pada Jumat (22/4/2022) lalu itu bertempat di aula Baperlitbang (Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan) Tanah Datar, menghadirkan anggota District Working Group (DWG) Tanah Datar. DWG merupakan tim yang beranggotakan stakeholder terkait yang merumuskan kebijakan dan penganggaran lingkungan hidup selingkungan Tanah Datar.
Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh kepala Baperlitbang Tanah Datar, Dr. Alfian Jamrah. Dalam sambutannya, Alfian mengatakan Program Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Perbaikan Tata Kelola (SETAPAK) ini sangat positif dalam mendorong menciptakan regulasi yang partisipatif.
Alfian menekankan pentingnya keterlibatan Wali Nagari dan pendamping nagari dalam program ini karena yang menjadi sasaran dalam program ini adalah Nagari.
Roby Syafwar, Direktur Eksekutif JEMARI Sakato mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memfinalisasi skema penganggaran insentif fiskal berbasis ekologi (EFT) dan finalisasi rumusan kriteria dan indikatornya untuk Kapubaten Tanah Datar.
Sementara itu, Program Manager SETAPAK, Khairul Fahmi, M.Si, yang juga merupakan Dosen Sosiologi UNP menyatakan, percepatan pembangunan di kabupaten Tanah Datar bisa didorong dengan melahirkan instrumen insentif kinerja kabupaten kepada nagari yang memenuhi indikator kinerja yang telah ditetapkan. Fahmi berharap, ke depan inovasi kebijakan ini menjadi model bagi daerah lain di Sumatera Barat.
Merespons diskusi, Audia Safitri, selaku Kabag. Hukum Kabupaten Tanah Datar, memandang setiap skema yang ditawarkan oleh JEMARI Sakato memiliki kelebihan dan kelemahan.
Menurutnya, skema insentif yang paling pas untuk diterapkan di Tanah Datar adalah skema Dana Insentif Daerah (DID). Usulan Audia diamini oleh anggota DWG lainnya. Hendra Mulyawarman, Kabid. Anggaran BPKAD Tanah Datar memperkuat pandangan tersebut, terlebih Pemkab Tanah Datar sudah pernah memberikan insentif ke nagari memlalui DID.
Diskusi melahirkan beberapa kesekapatan, yaitu memilih skema DID sebagai skema insentif kinerja berbasis ekologi. Skema tersebut ditopang oleh 6 indikator EFT yaitu, Inovasi Nagari, Ketepatan waktu dalam penetapan APB Nagari, Pengelolaan sampah, Pengelolaan lingkungan hidup, Pengurangan risiko bencana dan Pembangunan pariwisata berbasis ekologi. (Rls)