Langgam.id - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang menetapkan Hari Raya Idul Adha dua hari lebih cepat dari keputusan pemerintah. Hari Raya Kurban itu telah dipastikan jatuh pada tanggal 8 Juli 2022.
Hal tersebut juga berbeda dengan penetapan Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah, Sabtu (9/7/2022).
Imam Surau Baru yang merupakan basis jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Zahar Malin Parmato mengatakan, penetapan Hari Raya Idul Adha itu berdasarkan hitungan awal pertama puasa Ramadan, yaitu 1 April 2022.
"Untuk penetapan hari raya, jemaah Tarekat Naqsabandiyah menggunakan lima metode perhitungan waktu," Zahar di Padang, Jumat (1/7/2022).
Dijelaskan Zahar, metode hisab yang digunakan yaitu dengan berpedoman pada awal Ramadan sebelumnya. Jika awal Ramadan Senin, maka Idul Adha 360 hari setelah itu.
Metode selanjutnya, kata Zahar, Rahiyah, dengan cara memusyawarahkan bersama jemaah lain yang sama-sama Tarekat Naqsabandiyah, untuk disepakati tanggal hari raya secara bersama-sama.
"Kita berkumpul bersama-sama dan akhirnya kita tentukan tanggal berapa jatuhnya hari-hari besar tersebut. Misalnya hari Senin atau bagaimana. Kalau telah sama kesepakatannya, maka itulah hari yang sah," jelasnya.
Metode selanjutnya, kata Zahar, menetapkan Idul Adha dengan logika. Metode kali ini, jemaah memperhatikan bulan secara langsung dengan mata telanjang dan melihat apakah ada persatuan antara bulan dan matahari ketika tenggelam di ufuk barat.
Kemudian, metode Ijma' Deng an menghitung hari. Berdasarkan metode sebelumnya, yaitu menghitung berapa menit tenggelamnya bulan pada malam hari.
Terakhir, metode Qiyas dengan memperhatikan kondisi alam, seperti gelombang laut yang besar diakibatkan perubahan bulan, atau dilihat dari gelombang yang besar.
Kalau gelombang di laut besar, itu tandanya bulan sudah berganti. Pukul berapa gelombang besar terjadi, dan tanggal berapa nelayan tidak pergi melaut karena ombak yang besar, maka di situlah penentuan tanggal dilakukan.
Sementara, untuk hewan kurban, tahun ini Jemaah Naqsabandiayah di Padang tidak menyembelih hewan kurban seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurut dia, mungkin karena tidak adanya dana. Pihaknya juga tak ingin memaksakan jemaah untuk berkurban.
Baca juga: 7 Fakta Menarik dari Momen Idul Adha yang Harus Diketahui
"Pada tahun ini, jemaah Tarekat Naqsabandiyah tidak kurban, karena tidak ada dana dari jemaah untuk membeli hewan ternak," katanya.