Jemaah Haji Mau Pulang Lebih Cepat ?, Begini Ketentuannya

Jemaah Haji Mau Pulang Lebih Cepat ?, Begini Ketentuannya

Jemaah haji Indonesia. (Foto: Dok. Kemenag)

Langgam.id - Pada fase pemulangan jemaah haji, PPIH Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan Tanazul, atau pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya ataupun pengunduran waktu pulang jemaah haji yang seharusnya mungkin lebih awal menjadi mundur. 

“Tahun 2023, seiring dengan program pemerintah yang mencanangkan haji ramah lansia, PPIH memberikan prioritas kepada jemaah lansia terutama jemaah lansia risiko tinggi untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal dari jadwal yang ditetapkan,” terang Koordinator Media Center Haji (PPIH) Pusat Dodo Murtado dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (9/7/2023).

Menurut Dodo, terdapat dua cara puntuk mengajukan tanazul. Pertama, petugas PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan, berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah tersebut harus dipulangkan sesegera mungkin karena kondisi kesehatannya yang butuh penanganan intensif di Tanah Air. 

“Kedua, jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada PPIH yang bertugas melakukan pelayanan kedatangan dan kepulangan di Daker Makkah maupuh Madinah dengan mencantumkan alasan tanazul tersebut. Selanjutnya, PPIH melakukan verifikasi apakah alasan tersebut cukup dijadikan sebagai dasar jemaah tersebut dapat ditanazulkan,” katanya.

Dodo menyampaikan, sampai dengan tanggal 7 Juli 2023 pukul 24.00 WIB, jemaah gelombang 1 yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 24.312 orang, tergabung dalam 63 kelompok terbang (kloter). 

“Hari Sabtu, 8 Juli 2023 jemaah  Gelombang 1 yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah berjumlah 6.137 jemaah atau 17 kloter,” ujar dia. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Langgam.id-Masjidil Haram
Kemenag Catat 183.284 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025
Sebanyak 95 persen dari total kuota haji reguler sudah terisi hingga jeda libur Hari Raya Idul Fitri. Hal ini karena jemaah haji reguler
Tahap I Ditutup, 80 Persen Jemaah Sumbar Lunasi Biaya Haji
Sebanyak 95 persen dari total kuota haji reguler sudah terisi hingga jeda libur Hari Raya Idul Fitri. Hal ini karena jemaah haji reguler
4 Hari Jelang Ditutup, 152.090 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji
Berita terbaru dan terkini hari ini: Calhaj Indonesia kembali bisa melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.
Masa Tunggu Tak Merata, Kemenag Bakal Kaji Ulang Pembagian Kuota Haji Provinsi
M Rifki Dilantik Jadi Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar
M Rifki Dilantik Jadi Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar