Jemaah Haji Mau Pulang Lebih Cepat ?, Begini Ketentuannya

Jemaah Haji Mau Pulang Lebih Cepat ?, Begini Ketentuannya

Jemaah haji Indonesia. (Foto: Dok. Kemenag)

Langgam.id - Pada fase pemulangan jemaah haji, PPIH Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan Tanazul, atau pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya ataupun pengunduran waktu pulang jemaah haji yang seharusnya mungkin lebih awal menjadi mundur. 

“Tahun 2023, seiring dengan program pemerintah yang mencanangkan haji ramah lansia, PPIH memberikan prioritas kepada jemaah lansia terutama jemaah lansia risiko tinggi untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal dari jadwal yang ditetapkan,” terang Koordinator Media Center Haji (PPIH) Pusat Dodo Murtado dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (9/7/2023).

Menurut Dodo, terdapat dua cara puntuk mengajukan tanazul. Pertama, petugas PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan, berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah tersebut harus dipulangkan sesegera mungkin karena kondisi kesehatannya yang butuh penanganan intensif di Tanah Air. 

“Kedua, jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada PPIH yang bertugas melakukan pelayanan kedatangan dan kepulangan di Daker Makkah maupuh Madinah dengan mencantumkan alasan tanazul tersebut. Selanjutnya, PPIH melakukan verifikasi apakah alasan tersebut cukup dijadikan sebagai dasar jemaah tersebut dapat ditanazulkan,” katanya.

Dodo menyampaikan, sampai dengan tanggal 7 Juli 2023 pukul 24.00 WIB, jemaah gelombang 1 yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 24.312 orang, tergabung dalam 63 kelompok terbang (kloter). 

“Hari Sabtu, 8 Juli 2023 jemaah  Gelombang 1 yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah berjumlah 6.137 jemaah atau 17 kloter,” ujar dia. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar BPKH Hajj Run 2024, program tahunan yang bertujuan untuk mengajak masyarakat terlibat
Gelar BPKH Hajj Run 2024, BPKH: Persiapkan Fisik untuk Haji Sejak Dini!
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama Universitas Andalas (Unand) mengadakan Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan
BPKH Jadikan Fatwa Ijtima Ulama Referensi Perbaikan Tata Kelola Dana Haji
Fase puncak haji di Arafah dan Muzdalifah sudah berlangsung. Mini aktivitas jemaah haji terpusat di kawasan Mina untuk mabit (menginap).
Fase Mabit di Mina, Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Petugas Siaga Bantu Jemaah
Kota Makkah Al Mukarramah tepatnya di Mina diguyur hujan setelah sebelumnya sempat muncul peringatan cuaca panas ekstrem yang berlangsung
Sempat Muncul Peringatan Gelombang Panas, Kota Makkah Diguyur Hujan
Komedian Cak Lontong mengapresiasi kinerja petugas Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
Cak Lontong Apresiasi Kinerja Petugas Indonesia dalam Penyelenggaraan Haji
Jemaah haji Indonesia yang mengambil Nafar Awal akan mengakhiri fase menginap (mabit) di Mina pada 18 Juni 2024. Mereka akan kembali
Jemaah Haji Nafar Awal Mulai Kembali ke Hotel di Makkah Hari Ini