Langgam.id — Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Muhammad Rifai, mendesak Pemerintah Kota Padang untuk menegakkan secara konsisten Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Desakan itu disampaikan menjelang bulan Ramadhan, di tengah sorotan terhadap dinamika sosial di sejumlah ruang publik Kota Padang.
Rifai yang juga mantan Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Padang menilai, sebagai kota yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK), Padang semestinya menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai pijakan dalam pengelolaan ketertiban umum.
“Identitas normatif yang kita banggakan harus tercermin dalam praktik tata kelola kota, terutama dalam menjaga ketertiban dan moralitas ruang publik,” ujar Rifai, Jumat (13/2/2026).
Ia menyoroti sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran norma sosial, di antaranya kawasan Jalan Khatib Sulaiman yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja hingga larut malam. Menurut dia, aktivitas tersebut didominasi pelajar dan mahasiswa.
Selain itu, ia juga menyinggung sejumlah taman kota yang baru dibangun pemerintah daerah, termasuk area di sekitar Kantor Bappeda Sumatera Barat. Minimnya pengawasan dan penerangan, kata dia, berpotensi memicu penyalahgunaan ruang publik.
Rifai juga menyoroti kawasan Pantai Padang (Taplau) dan wilayah Padang Selatan, khususnya Pondok, yang menurutnya masih diwarnai aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan sosial. Kondisi ini, lanjutnya, menunjukkan perlunya penguatan fungsi pengawasan oleh pemerintah daerah.
Secara konseptual, Rifai menilai regulasi tidak akan efektif tanpa penegakan yang konsisten. Dalam perspektif kebijakan publik, keberhasilan implementasi perda ditentukan oleh komitmen politik (political will), pengawasan terpadu, serta sinergi antara Satuan Polisi Pamong Praja, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat.
“Perda tidak boleh berhenti sebagai simbol. Ia harus hadir sebagai instrumen rekayasa sosial yang menata ruang publik sesuai nilai yang kita yakini bersama,” katanya.
Menjelang Ramadan, ia mendorong Pemko Padang untuk mengambil langkah konkret, seperti meningkatkan patroli malam, melakukan penertiban rutin, memperbaiki fasilitas penerangan di ruang publik, serta memperkuat edukasi preventif kepada pelajar dan mahasiswa.
Menurut Rifai, momentum Ramadhan seharusnya menjadi titik tolak pembenahan tata kelola ketertiban kota, agar selaras dengan identitas kultural dan religius yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Padang.






