Jelang PSU Pilbup Pasaman, Mahyeldi Minta Masyarakat Tak Golput dan ASN Tetap Netral

Jelang PSU Pilbup Pasaman, Mahyeldi Minta Masyarakat Tak Golput dan ASN Tetap Netral

Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Foto: Adpim Sumbar)

Langgam.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Pasaman untuk mensukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada 19 April 2025 besok.

Menurutnya, ada 3 hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam gelaran PSU ini. Pertama, jangan golput; kedua, jagalah kondusivitas daerah; dan yang ketiga pastikan netralitas ASN terwujud.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mensukseskan gelaran PSU yang akan digelar Sabtu besok (19/4) oleh KPU setempat. Caranya bagaimana? Ya dengan ikut menyalurkan hak suara dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat, jangan memprovokasi dan jangan menyebar berita bohong," himbau Gubernur Mahyeldi di Bandar Lampung, Jum'at (18/4/2025).

Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi di sela-sela kegiatan roadshownya bersama jajaran Bank Nagari untuk menemui para perantau Minang di empat provinsi di Sumatera.

Demi terwujudnya suksesi PSU itu, Mahyeldi juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut untuk senantiasa menjaga netralitas. Bagi yang kedapatan melanggar, akan dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mahyeldi juga berharap, apa pun hasil dari PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini nantinya, masyarakat dapat menerimanya dengan lapang dada. Sebab, pihak penyelenggara telah menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sekali lagi saya tegaskan, mari kita sukseskan penyelenggaraan PSU ini. Salurkanlah hak suara anda, jangan menyebar hoax dan jaga netralitas ASN. Mudah-mudahan apa pun hasilnya nanti, itu akan baik untuk Kabupaten Pasaman dan seluruh masyarakatnya,"pungkas Mahyeldi

Diketahui, pelaksanaan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman ini telah sesuai dengan amanat dari Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang putusan sengketa Pilkada yang dikeluarkan pada 24 Februari lalu. (*/f)

Baca Juga

TKD Dipotong, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji ASN
TKD Dipotong, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji ASN
Jenguk Korban Diduga Keracunan MBG, Gubernur Minta Dinkes Lebih Aktif Bantu Pantau Kualitas Makanan
Jenguk Korban Diduga Keracunan MBG, Gubernur Minta Dinkes Lebih Aktif Bantu Pantau Kualitas Makanan
Raker Forum TJSLBU Sumbar, Gubernur Mahyeldi Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Raker Forum TJSLBU Sumbar, Gubernur Mahyeldi Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur Sumbar Instruksikan Bupati dan Walikota Tertibkan Tambang Ilegal
Gubernur Sumbar Instruksikan Bupati dan Walikota Tertibkan Tambang Ilegal
Stadion Mini Gelora Hangtuah Diresmikan, Gubernur Sumbar jadi Kapten Lawan Tim Pemko Pekanbaru
Stadion Mini Gelora Hangtuah Diresmikan, Gubernur Sumbar jadi Kapten Lawan Tim Pemko Pekanbaru
Lepas Kontingen Sumbar Ikuti WMSJ, Gubernur Mahyeldi Berpesan Jaga Marwah Minangkabau
Lepas Kontingen Sumbar Ikuti WMSJ, Gubernur Mahyeldi Berpesan Jaga Marwah Minangkabau