Jelang Pilkada 2024, Polda Sumbar Intensifkan Patroli Siber

Jelang Pilkada 2024, Polda Sumbar Intensifkan Patroli Siber

Ilustrasi serangan siber. [Foto: Pixabay]

Langgam.id - Satuan Tugas (Satgas) Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Singgalang Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) semakin gencar melakukan patroli siber menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada November mendatang.

Patroli ini bertujuan mencegah dan menindak berbagai bentuk kejahatan siber yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta propaganda yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Kasatgas Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menjelaskan bahwa patroli siber dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh personel Satgas Humas di jajaran Polda Sumbar. Mereka memantau isu-isu yang berkembang di media sosial dan media arus utama terkait Pilkada 2024.

"Langkah ini sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran informasi hoaks, provokasi, serta ujaran kebencian yang dapat mengancam stabilitas keamanan selama proses Pilkada," kata Kombes Dwi, dilansir dari Info Publik Padang, Jumat (6/9/2024).

Selain melakukan pemantauan, patroli siber juga bertugas mengumpulkan data dan informasi terkait penyebaran berita palsu yang dapat mengganggu jalannya Pilkada serentak di seluruh Indonesia. (*/Yh)

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota