Jelang Pilkada 2024, Kesbangpol Padang Gencarkan Pemahaman Pancasila dan Kebhinnekaan

Satu TPS di Kota Padang KPU Padang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024). PSU itu digelar di TPS 22 Villa

Ilustrasi Pilkada. [canva]

Langgam.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Pembumian Nilai-Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bagi Pelajar dalam Mendukung Pilkada Tahun 2024" di Ruang Bagindo Aziz Chan, Kantor Wali Kota Padang, Sumatra Barat, Kamis (7/11/2024).

Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Padang, Elfian Putra Ifadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah agenda rutin untuk memperkuat pemahaman kebangsaan di kalangan pelajar.

"Menghadapi Pilkada, kami merasa penting membekali generasi muda dengan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya menjaga kebhinnekaan dan persatuan bangsa," ujar Elfian.

Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini, seperti meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba yang mulai menyasar kalangan pelajar.

"Data dari Polresta Padang menunjukkan ada pelajar SMP yang terlibat dalam peredaran narkoba. Jika ini dibiarkan, apa yang akan terjadi pada masa depan bangsa kita?" tambahnya prihatin.

Kesbangpol tidak hanya fokus pada sosialisasi wawasan kebangsaan, tetapi juga rutin mengadakan dialog lintas etnis untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat persatuan di kalangan generasi muda.

"Ikutilah kegiatan ini dengan baik, agar kita semua semakin memahami peran penting kita dalam menjaga persatuan dan mewujudkan cita-cita bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika," pesan Elfian. (*/Yh)

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota