Langgam.id - Menjelang diterapkannya kebijakan new normal pandemik Covid-19 di Kota Pariaman, Walikota Pariaman Genius Umar meninjau langsung kesiapan semua wilayah khususnya pasar Pariaman. Ini bertujuan memastikan kesiapan Kota Pariaman memasuki masa new normal pasca diberlakukannya lanjutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Pariaman.
“Hari ini kita meninjau langsung wilayah pasar pariaman menjelang diberlakukannya new normal. Kita tau bahwa pasar pariaman adalah salah satu tempat keramaian. Hampir seluruh masyarakat akan berbelanja di pasar pariaman dan itu semua tetap diawasi agar penjual dan pembeli mematuhi protokol kesehatan, “ungkap Walikota Pariaman Genius Umar usai meninjau pasar Pariaman, Sabtu (6/6/2020).
Seperti diketahui, Kota Pariaman adalah salah satu kota yang mengusulkan untuk new normal setelah berakhirnya lanjutan PSBB kedua. Namun sebelum penerapan status tersebut dilaksanakan, Pemko Pariaman di sini perlu melakukan peninjauan serta sosialisasi kepada masyarakat terutama pelaku ekonomi di Pasar Pariaman ini.
“Rencananya tanggal 8 Juni 2020 besok, kita akan berlakukan new normal yang sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri no.440-830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman corona virus disease 2019 bagi aparatul sipil negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Tadi malam kita sudah lakukan penyemrotan desinfektan area pasar pariaman dan sekarang memastikan apakah penjual dan pembeli mematuhi protokol kesehatan dan alhamdulillah semua tetap menggunakan masker dan jaga jarak“ jelasnya.
Pemerintah menghimbau agar saat new normal berlaku, penjual dan pembeli tertap patuh protokol kesehatan, antara lain melakukan disinfeksi secara berkala di area kerja setiap 4 jam sekali, menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses oleh konsumen dan pelaku usaha, pekerja memahami perlindungan diri dari penularan COVID-19 dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Jangan lupa sediakan media informasi tentang pembatasan jarak fisik,cuci tangan pakai sabun dan air mengalir/ hand sanitizer, tetap jaga jarak dan pakai masker untuk mengingatkan penjual dan pembeli. Petugas yang terdiri dari tenaga kesehatan, pol pp, dinas perhubungan, TNI dan Polri akan selalu mengawasi seluruh penjual dan pembeli dan bila ditemui tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak mengguanakan masker, penjual dan pembeli tidak diizinkan berada dipasar , “ tambahnya.
Ia berharap agar semua masyarakat bisa saling membantu untuk memutus rantai perkembangan covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (inforial)