Jelang Masa Tenang Pilkada, Paslon Diminta Copot APK

Jelang Masa Tenang Pilkada, Paslon Diminta Copot APK

Baliho Pilgub Buatan KPU Sumbar. (Dok. Istimewa)

Langgam.id - Kordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) Vifner, mengatakan agar liaison officer (LO) pasangan calon membersihkan alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk, baliho dan sebagainya dalam masa tenang yang dimulai 5 Desember 2020.

Hal tersebut disampaikan Vifner dalam rapat kordinasi (Rakor) dengan stakeholder termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kominfo, Kepolisian dan LO pasangan calon di Kantor Bawaslu Sumbar, Selasa (1/12/2020).

Ia mengatakan, jika LO partai tidak menertibkan APK Paslon, maka KPU dan Bawaslu akan meminta stakeholder, khususnya Satpol PP Provinsi, serta kabupaten dan kota untuk menertibkannya.

"Kami meminta agar LO Paslon bisa berkordinasi dengan kabupaten dan kota untuk menertibkan APK masing-masing, sehingga dalam masa tenang semua atribut sudah terbuka, jika dalam masa tenang masih ada juga yang terpasang, kami dan KPU akan meminta Satpol PP untuk mencopotnya," katanya.

Ia juga meminta kesepakatan para stakeholder agar bisa menjaga kondusifitas pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, dengan mengikuti semua aturan berlaku.

"Kita sengaja mengadakan pertemuan hari ini, agar tidak ada masalah dikemudian hari, sehingga semua aturan menyangkut pilkada bisa dijalankan dengan baik," katanya.

Menurutnya, sesuai Peraturan KPU nomor 11 tahun 2020 pasal 31, mengatakan, sebenarnya penertiban ini tanggung jawab KPU, namun ketika Bawaslu sudah memfasilitasi tidak satu juga utusan KPU tidak hadir sampai rakor selesai.

"Sesuai ketentuan aturan pilkada, sebenarnya penertiban ini tanggung jawab KPU untuk berkordinasi dengan Bawaslu dan stakehokder lainnya, namun saat kita sudah difasilitasi tidak ada juga dari KPU yang hadir, padahal sudah dihubungi melalu telfon dan wa," ujarnya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Berdasarkan
Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Vasko Unggul 83,8 Persen, Fadly-Maigus Menang 55,2 Persen
Berikut Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak di Sumbar
Berikut Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak di Sumbar
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat nomor urut 02, mengadakan konferensi pers hasil quick count, Rabu (27/11/2024).
Quick Count Internal: Mahyeldi-Vasko Unggul 77 Persen di Pilgub Sumbar
Hasil Survei Polstra: Head to Head Pilgub Sumbar Sengit, Epyardi-Ekos Unggul Tipis
Hasil Survei Polstra: Head to Head Pilgub Sumbar Sengit, Epyardi-Ekos Unggul Tipis
Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Melihat Rekam Jejak Pemberitaan Kasus Korupsi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Debat publik pertama calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat yang diselenggarakan pada Rabu (13/11/2024), mendapat tanggapan
Akademisi Unand: Debat Calon Gubernur Sumbar Kurang Konkret Bahas Tata Kelola Pemerintahan yang Baik