Jejak Satpam Green Mutiara Padang: Ikut Geng Kapak Merah hingga Pembunuhan

Satpam Padang Aniaya Orang

Satpam Perumahan Green Mutiara diperiksa polisi atas kasus penganiayaan. (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Beberapa hari belakangan, kasus pembunuhan di Perumahan Green Mutiara, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) membuat buncah masyarakat. Pelaku pembunuhan itu adalah petugas keamanan di perumahan elit itu berinisial Ai (44).

Sementara korbannya, adalah warga yang tinggal di luar lingkungan perumahan. Korban merupakan paman dan keponakan yaitu A (55) dan AJ (38), meninggal dunia di lokasi kejadian tepatnya di gerbang Perumahan Green Mutiara.

Menurut Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, pelaku dan kedua korban sebelumnya terlibat perkelahian. Hingga akhirnya, pelaku melakukan penusukan dengan pisau sangkur yang memuat korban bersimbah darah.
Awalnya, kata Imran, pisau sangkur tak diakui pelaku merupakan miliknya. Hasil interogasi, ternyata senjata tajam itu milik pelaku yang sehari-hari memang dibawa saat bertugas.

"Pisau dibawa pelaku terus saat piket (kerja). Korban merupakan paman dan keponakan, sebelumnya mereka tidak saling kenal," ujarnya saat jumpa pers di Polresta Padang, Jumat (11/9/2020).

Imran mengatakan pada Februari 2020, pelaku dengan salah seorang korban diketahui pernah ribut persoalan berenang di lingkungan perumahan. Namun ketika itu, mereka didamaikan dan persoalan dianggap selesai.

"Sudah ada perselisihan dan damai. Ternyata malam itu berlanjut. Habis menusuk, pelaku melarikan diri ke Bukittinggi. Tapi akhirnya menyerahkan diri. Sementara barang bukti ditemukan di Bukittinggi," jelasnya.

Imran mengungkapkan, pelaku diketahui merupakan residivis atau pernah masuk penjara. Ketika itu, pelaku berada di Jakarta yang terlibat aksi perampok sebuah geng bernama kapak merah.

Baca juga: Sering Diejek, Satpam Perumahan di Padang Aniaya 2 Orang hingga Meninggal

"Di Jakarta terlibat perampok lalu dihukum empat tahun penjara. Bebas, pulang kampung lalu jadi satpam. Dan sekarang terlihat aksi penganiayaan berujung meninggalkannya korban," tuturnya.

Seperti diketahui, kasus penganiyaan berujung pembunuhan itu terjadi pada Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Awalnya, jajaran Polsek Lubuk Kilangan mendapat informasi adanya dua orang tergeletak di gerbang perumahan.

"Kemudian personel ke lokasi. Ternyata dua orang ini korban penganiayaan," kata Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edriyan Wiguna.

Edriyan mengatakan, hasil penyelidikan pelaku kabur ke Kota Bukittinggi usai perkelahian. Pihaknya kemudian membujuk keluarga pelaku untuk bisa menyerahkan diri.

"Motifnya karena korban sering mengejek tersangka. Kemudian mengajak tersangka berkelahi, maka terjadilah pembunuhan. Korban ini pernah ditegur oleh tersangka untuk tidak berenang di kolam berenang perumahan," ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Serda Adan Aryan Marsal, terdakwa kasus pembunuhan casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-03 Padang, Rabu (14/8/2024).
Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Dituntut Seumur Hidup dan Pemecatan
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban
Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap IS (28), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan,
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sembunyi di Loteng Rumah saat Penangkapan
Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman,
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Nia: Ini Tampangnya dan Kini Masih Diburu