Langgam.id - Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) yang juga bakal Calon Gubernur Sumbar dari Partai Gerindra Nasrul Abit merespon isu terkait tudingan ijazah palsu. Hal itu disampaikan dalam postingan di akun Instagram-nya @nasrulabit.
Dalam akun instagram yang memiliki 18,4 ribu follower itu ia menyatakan, bahwa dirinya tidak memakai ijazah palsu. Semua ijazahnya, menurutnya sah secara hukum.
"Semua ijazah mulai SD s/d PT adalah dokumen asli, didapatkan melalui sekolah dan kuliah yang sah secara hukum," tulisnya lewat akun tersebut, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Minta Kejanggalan Ijazah Cagub-Cawagub Diusut, Mahasiswa Demo di KPU Sumbar
Ia menambahkan, tudingan ini juga pernah disampaikan pada Pilkada 5 tahun lalu dan tidak pernah terbukti secara hukum. Ia menduga hal ini kembali di "goreng" untuk kepentingan pilkada tahun ini.
"Semoga oknum-oknum yang diduga menggunakan cara tidak baik dalam Pilkada ini, diampuni dosanya dan dituntun ke jalan yang benar. Aamiin," tulisnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat, relawan, dan simpatisan serta media agar memberikan informasi yang benar. Proses demokrasi yang baik di Pilkada Sumbar menurutnya adalah tanggung jawab semua pihak.
Postingan itu hanya beberapa menit ditayangkan di Instagram-nya lalu dihapus kembali. Namun setelah dihapus sekitar 1 jam, akun itu kembali memposting dengan caption sama tapi hanya 1 foto. Pada postingan sebelumnya ada 3 foto.
"Saya tidak pakai ijazah palsu, itu keputusan pengadilan , tanya polisi saja yang berwenang," katanya saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).
Ia mengaku tidak pernah memakai ijazah palsu. Semua ijazah mulai SD s/d PT asli didapatkan melalui sekolah dan kuliah dan semua ijazah syah secara hukum berdasarkan keputusan pengadilan Painan Kabupaten Pesisi Selatan.
"Semoga orang2 yg syirik segera tobat aamiiin,"katanya. (Rahmadi/ABW)