Langgam.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Mentawai harus menerapkan dua langkah dalam pelaksanaan sensus penduduk di daerah itu, yaitu secara online dan wawancara, karena tidak semua daerah di sana terkoneksi internet.
Kepala BPS Sumatra Barat (Sumbar), Pitono menyebutkan, secara nasional, untuk pendataan penduduk memang diterapkan dengan dua cara, yaitu online dan wawancara.
“Tidak seluruh wilayah di Indonesia terkoneksi internet, karena itu tidak semua dilakukan secara online. (Sensus Penduduk Online-red) kita menyesuaikan juga dengan zaman milenial, jadi aspirasi milenial diserap BPB, lalu BPS melakukan inovasi,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Jumat (6/3/2020).
Terkait sosialisasi sensus penduduk secara online, kata Pitono, dilakukan mulai 15 Februari jingga 31 Maret. Sementara untuk Mentawai termasuk terlambat. “Iya cukup terlambat kita sosialisasi, karena jadwal kita begitu padat,” jelasnya.
Menurut Pitono, pengambilan data penduduk pada sensus penduduk 2020 merupakan dasar untuk mengambil kebijakan dalam pemerintahan, untuk itu kata Pitono dengan sosialisasi yang baik dan menyeluruh, maka informasi tentang SP 2020 bisa disebarluaskan ke masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai, Taufik Amnul Hayat mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Mentawai sangat antusias dalam sosialisasi sensus penduduk ini, melalui surat edaran Bupati Mentawai agar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti dan mengisi Sensus Penduduk secara online.
“Kita akan lalukan pendampingan. Jadi, seluruh penduduk dapat melakukan pemutakhiran data kependudukan masing-masing secara online melalui website https://sensus.bps.go.id/login,” ujarnya.
Bagi yang tidak dapat melakukan secara online, karena terkendala internet dan yang belum mempunyai KK atau NIK, maka petugas BPS akan mendatangi rumah warga untuk melakukan wawancara dan pencatatan
“Itu kita laksanakan Juli 2020,” ucapnya. (*/ZE)