Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Jarak Padang ke Ibu Kota Baru Nusantara, 2 Kali Lebih Jauh Dibanding ke Jakarta.
Langgam.id - Jarak dari Kota Padang, Sumatra Barat ke ibu kota negara (IKN) baru Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, lebih jauh dua kali lipat dibanding ke ibu kota saat ini, Jakarta.
Bila diukur menggunakan aplikasi google maps, jarak antara Padang dan DKI Jakarta hanya sekitar 920 kilometer. Sementara, antara Padang dan IKN Nusantara yang berada dekat Kota Balikpapan mencapai 1.790 kilometer.
Bila menggunakan bandara di Balikpapan yang ada saat ini, jaraknya lebih jauh melebihi 1.800 km. Karena Balikpapan berada di arah timur IKN Nusantara, sekitar 40 kilometer bila ditarik garis lurus.
Dengan demikian, bila nanti ada penerbangan langsung ke IKN Nusantara dari Bandara Minangkabau, Sumbar, maka dibutuhkan waktu sekitar dua kali lipat dibanding waktu saat ini.
Bila saat ini butuh waktu sekitar 1,5 jam dari Padang ke Jakarta dengan pesawat, maka ke IKN Nusantara bisa membutuhkan waktu hingga 3 jam.
Ibu kota provinsi terdekat ke IKN Nusantara adalah Ibu Kota Kalimantan Timur Samarinda yang berjarak sekitar 168 km melalui jalan darat atau 111 km bila ditarik garis lurus.
Kemudian, Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Palu(Sulawesi Tengah) dan Mamuju (Sulwesi Barat) dengan jarak berkisar lebih dari 300 km, bila ditarik garis lurus.
Jayapura masih jadi ibu kota provinsi terjauh dari ibu kota negara, dengan jarak ke IKN Nusantara sepanjang 2.600 km. Namun, jarak itu jauh lebih dekat dibanding ke Jakarta, ibu kota saat ini yang berjarak lebih dari 3.700 km ke Jayapura. Ibu kota provinsi kedua terjauh ke IKN Nusantara adalah Banda Aceh dengan jarak sekitar 2.400 km.
Jakarta sendiri, bila ditarik garis lurus ke IKN Nusantara berjarak sekitar 1.200 km. Penerbangan antara Jakarta dan Balikpapan yang dekat dengan IKN Nusantara, saat ini waktu tempuhnya sekitar 2 jam.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara pada Selasa (18/1/2022). Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, dalam pembicaraan tingkat I pada rapat kerja DPR bersama pemerintah pada 18 Januari 2022 menyepakati ibu kota negara diberi nama Nusantara.
"Selanjutnya disebut Ibu Kota Nusantara," kata Doli saat membacakan laporan Pansus IKN terhadap RUU IKN, sebagaimana dirilis situs resmi DPR RI.
Baca Juga; Presiden Pilih Nusantara Sebagai Nama Ibu Kota Negara Baru
Sehari sebelumnya, pada Senin (17/01/2022) Presiden Joko Widodo saat berpidato di Kampus Universitas Katolik Parahyangan, Bandung mengatakan, pembangunan ibu kota baru ini bukan semata-mata memindahkan fisik kantor-kantor pemerintahan.
"Tujuan utama adalah membangun kota baru yang smart, kota baru yang kompetitif di tingkat global, membangun sebuah lokomotif baru untuk transformasi negara kita Indonesia menuju sebuah Indonesia yang berbasis inovasi dan berbasis teknologi yang berbasis green economy," kata Jokowi.
Presiden ingin membangun ibu kota yang dirancang sejak awal sebagai kota sehat, efisien, dan produktif. Ia ingin IKN ramah pejalan kaki dan pengguna sepeda serta menyediakan layanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan yang berkelas dunia. (*/SS)
—