"Berdasarkan jumlah AK1 yang dikeluarkan, berarti ada 130 pencari kerja saat ini yang terdaftar di dinas ini," ujar Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Pariaman Alfian Harun, Selasa (10/2/2021).
Alfian menjelaskan, jumlah AK1 yang diterbitkan pada Januari 2021 ini meningkat dibandingkan Januari 2020. Pada Januari tahun lalu ada 7 AK1 yang dikeluarkan OPD tersebut.
"Meningkatnya jumlah tersebut karena ketika itu ada perusahaan BUMN dan kelurahan/desa memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat," sebut Alfian.
Ia mengharapkan, pertumbuhan investasi di Kota Pariaman tahun ini berkembang baik. Dengan begitu diharapkan dapat menyerap tenaga kerja. Pihaknya memberikan peluang kemudahan dalam berurusan investasi di Kota Pariaman. (*/yki)