Oleh: Yayan Candra_Promotor Kesehatan Masyarakat
Saat sebagian besar masyarakat menikmati udara bebas dan layanan kesehatan yang mudah diakses, ada ribuan jiwa di balik jeruji besi yang hidup dalam senyap di ruang-ruang lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang penuh sesak dan minim perhatian kesehatan. Di Padang, kondisi ini bukan sekadar cerita, tapi fakta yang terjadi setiap hari.
Lapas Bukan Tempat Mati Pelan-Pelan
Tahukah Anda, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas (2025), rata-rata tingkat hunian Lapas di Indonesia sudah mencapai overcrowding lebih dari 100%, termasuk di Sumatera Barat. Pada situs Sistem Data Base Pemasyarakatan bulan Juni tahun 2025 seluruh Lapas dan rutan di Sumatera Barat memiliki kapasitas 3.445 orang namun dihuni lebih dari 6.700 narapidana. Kondisi ini ibarat bom waktu bukan hanya dari sisi keamanan, tetapi juga dari sisi kesehatan.

Diagram Perbandingan Jumlah Total Penghuni dan Kapasitas Hunian Lapas dan Rutan di Sumatera Barat
(DITJEN PAS SDP Publik, 2025 (https://sdppublik.ditjenpas.go.id/))
Lapas yang penuh sesak menjadi tempat ideal bagi penyebaran penyakit menular seperti TBC, HIV/AIDS, hingga hepatitis. Studi WHO tahun 2022 menyebut bahwa narapidana 10 kali lebih berisiko terkena TBC dibanding masyarakat umum. Di sisi lain, ketersediaan tenaga kesehatan di Lapas sangat terbatas, sering kali hanya mengandalkan 1-2 petugas medis untuk ratusan orang. Tak jarang, layanan kesehatan harus antre berhari-hari. Obat? Jangan harap lengkap.
Narapidana Adalah Warga Negara, Bukan Warga Kelas Dua
Kita sering lupa: narapidana bukanlah bukan orang asing. Mereka adalah bagian dari masyarakat, mereka adalah ayah, ibu, anak, saudara dan yang paling penting, mereka adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak atas layanan kesehatan yang setara, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009. Apakah karena mereka bersalah, lalu kita tutup mata saat mereka menderita?
Seruan untuk Pemerintah Daerah: Saatnya Turun Tangan!
Kami berharap Dinas Kesehatan Sumatera Barat dapat selalu membersamai Lapas sebagai wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meningkatkan derajat kesehatan warga binaan yang juga merupakan bagian dari sistem sosial di pemerintahan Sumatera Barat.
Saat ini, Lapas membutuhkan:
- Penempatan tenaga medis secara rutin di klinik Lapas;
- Dukungan suplai obat-obatan dasar dan terapi penyakit menular secara berkelanjutan;
- Kegiatan skrining kesehatan rutin untuk deteksi dini;
- Edukasi promosi kesehatan, termasuk tentang HIV, TBC, dan kesehatan mental.
Mari ubah paradigma: intervensi kesehatan di Lapas bukan pengeluaran, ini adalah investasi sosial. Ketika napi sehat, potensi kekambuhan kriminal dan penularan penyakit ke masyarakat setelah bebas juga menurun.
Dukungan Masyarakat: Suara Anda Bisa Menyelamatkan Hidup
Kepada masyarakat pembaca, dukungan Anda sangat penting. Jika Anda merasa tidak terkait, ingatlah: penyakit tidak mengenal pagar Lapas. Ketika seorang napi yang menderita TBC dilepaskan tanpa pengobatan tuntas, dia bisa menjadi sumber penularan di lingkungan kita.
Mari kita dorong pemerintah untuk mengintegrasikan layanan kesehatan Lapas ke dalam sistem kesehatan daerah, sebagaimana telah dimandatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 84 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kesehatan di Lapas.
Kesehatan adalah Hak, Bukan Hadiah
Mari kita bangun Kota Padang sebagai wilayah yang peduli dan inklusif termasuk terhadap mereka yang sedang menjalani masa hukuman, karena negara tidak dinilai dari bagaimana ia memperlakukan yang kuat, tapi dari bagaimana ia memperlakukan yang lemah.
Sudah waktunya narapidana tidak hanya dipenjara secara fisik, tetapi juga dibebaskan dari jerat penyakit yang mengintai diam-diam di balik tembok lembaga pemasyarakatan.