Jalan Raya Atar Batusangkar Macet Akibat Buru Babi, Polisi Turun ke Lokasi

Jalan Raya Atar Batusangkar Macet Akibat Buru Babi, Polisi Turun ke Lokasi

Polisi turun ke lokasi urai kemaacetan (Foto: Polres tanah Datar)

Langgam.id – Kemacetan terjadi di Jalan Raya Atar-Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (28/11/2021). Hal ini diakibatkan adanya aktivitas buru babi yang dilakukan masyarakat.

Pihak kepolisian setempat pun terpaksa turun tangan. Apalagi, kegiatan ini tanpa ada sepengetahuan sebelumnya sehingga menimbulkan kemacetan.

“Personel sudah ke sana (lokasi macet). Kami juga minta bantuan oleh dinas perhubungan dua orang tadi,” kata Kanit Patroli Polres Tanah Datar, Ipda Rido dihubungi langgam.id, Minggu (28/11/2021).

Rido mengakui padatnya kendaraan sudah berangsur sejak pagi. Ini diakibatkan kendaraan dari peserta berburu babi parkir sembarangan.

“Orang ini juga tidak ada pemberitahuan, acara mendadak. Dipakai juga jalur timbal balik kiri kanan,” jelasnya.

Pihak kepolisian secepatnya mengurangi volume kendaraan untuk mengurangi kemacetan. Rido belum mengetahui persis berapa panjang antrian kendaraan.

“Nanti dikirim foto dokumentasi sama anggota. Yang jelas tim gabungan sedang berupaya mengurai kemacetan,” ujarnya.

Baca Juga

Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP 
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Rumah gadang agam terbakar
Pasutri Meninggal Saat Kebakaran di Padang Pariaman, Jasad Ditemukan dalam Kamar
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Sosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai di Nagari Barung Barung Balantai, Kacamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Danau Singkarak
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov