Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Serak Gulo Akan Diperbesar dan Jadi Agenda Tahunan

Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Serak Gulo Akan Diperbesar dan Jadi Agenda Tahunan

Iven budaya serak gulo di Padang. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id– Serak Gulo, tradisi berbagi tahunan berupa gula kepada masyarakat yang digaungkan masyarakat keturunan India di Padang yang tergabung dalam Perkumpulan Keluarga Muhammadan (PKM). Tradisi ini sudah menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) yang ditetapkan di Jakarta, Rabu (25/10/2023) atau beberapa bulan lalu.

Gubernur Sumbar Mahyeldi menuturkan tradisi satu-satunya yang dipertahankan di dunia itu, harus dijadikan agenda tahunan lebih besar. Sebab, serak gulo menjadi ajang mempersatukan masyarakat dari berbagai etnis dan agama.

“Kita didukung langsung Kedubes India, serak gulo tradisi yang harus terus dilanjutkan setiap tahun. Insha Allah, tahun 2024 akan kita dukung bersama Pemerintah Kota Padang menjadi lebih besar lagi,” katanya, dikutip dari Kominfo (14/12/2023).

Guna mendukung helatan itu, ia mengusulkan akan ditambah dengan berbagai agenda selain Serak Gulo. Salah satunya dengan diadakan Pekan India, tentunya melibatkan PKM dan masyarakat luas.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Padang yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indra Syani menyampaikan dukungannya. Pemerintah Kota Padang sebutnya selalu mengoptimalkan penjagaan, pelestarian, dan perlindungan budaya yang di Padang.

“Tentunya kita mendukung acara yang berbasis budaya. Itu akan menjadi festival tahunan dan akan menjaga kerukunan, mempererat silaturahmi antar masyarakat berbagai etnis dan agama,” ucapnya.

Lebih lanjut Ketua PKM M.Fauzan menyampaikan tradisi serak gulo berasal dari daerah Madras di India Selatan. Dahulu, sebutnya seorang wali agama sering berbagi dengan warga sekitar dalam bentuk gula di daerah itu.

“Itu yang kita jalankan sampai sekaran, yang jadi satu-satunya di dunia. Berkat dukungan Pemerintah Kota dan pemerintah provinsi, tradisi ini sudah masuk WBTbI. Semoga nanti akan didukung Pemkot Padang dan Pemprov Sumbar menjadi lebih besar lagi,” tuturnya. (*/Fs)

Baca Juga

Disdikbud Padang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/56/Dikbud-Pdg/XI/2025 tentang libur sementara dan kegiatan belajar mengajar daring
Cuaca Ekstrem, Disdikbud Padang Liburkan Siswa dan Belajar Daring hingga 29 November
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr Srikurnia Yati mengatakan sepanjang Januari hingga September 2025 ditemukan 192 kasus HIV.
Dinkes Padang Temukan 192 Kasus HIV Periode Januari-September 2025
Informatif, Pemko Padang Raih Peringkat 1 Monev KIP Sumbar 2025
Informatif, Pemko Padang Raih Peringkat 1 Monev KIP Sumbar 2025