Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu, Cagub Mulyadi Dipanggil Polisi Senin Besok

Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu, Cagub Mulyadi Dipanggil Polisi Senin Besok

Ketua Demokrat Sumbar Mulyadi (ist)

Langgam.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap calon gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mulyadi, Senin (7/12/2020). Hal ini setelah pasangan Ali Mukhni itu ditetapkan tersangka atas dugaan kasus tindak pidana Pemilu.

"Rencana dipanggil untuk pemeriksaan di Bareskrim pada hari Senin," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada langgam.id, Sabtu (5/12/2020).

Awi mengatakan penetapan tersangka terhadap Mulyadi setelah dilakukan gelar perkara. Surat pemberitahuan penetapan tersangka juga telah diterbitkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Calon gubernur Sumbar M (Mulyadi) ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara kemarin. Untuk diketahui, penyidik dimaksud yang tangani kasua pidana pemilihan yaitu penyidik yang tergabung di Gakkumdu ya," ujarnya.

Dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka itu, Mulyadi dikenakan pasal 187 ayat (1) Undang-undang nomor nomor 6 tahun 2020 terkait kampanye di luar jadwal. Diketahui, Ketua Demokrat Sumbar ini sebelumnya tampil di salah satu program televisi nasional.

Sementara itu Mulyadi beserta Kuasa Hukumnya Missiniaki Tommi saat dicoba konfirmasi terkait penetapan tersangka ini hingga berita ditayangkan belum memberikan respon. Langgam.id masih terus berupaya untuk mendapatkan statement dari yang bersangkutan.

Namun beberapa waktu lalu saat silahturahmi dengan LKAAM Sumbar, Mulyadi sempat mengatakan bahwa pelaporan dirinya ke Bareskrim merupakan tindakan upaya mempengaruhi publik di pemilihan gubernur 2020. Dia menegaskan, tampilannya di program tvOne hanya memenuhi undangan.

"Saya rasa itu, saya tidak ngerti juga, ya. Apa salah alamat, saya juga enggak ngerti juga. Nanti kita lihat hasilnya, motifnya kan. Mau pemilihan ini ada aja upaya-upaya," kata Mulyadi usai menghadiri silahturahmi dengan LKAAM Sumbar, Rabu (25/11/2020). (Irwanda)

Baca Juga

Anggota DPR RI Mulyadi Minta Pertamina Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Anggota DPR RI Mulyadi Minta Pertamina Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Jelang Kongres, Demokrat Sumbar Solid Dukung AHY Jadi Ketua Umum
Jelang Kongres, Demokrat Sumbar Solid Dukung AHY Jadi Ketua Umum
Soal BBM Satu Harga, Anggota DPR Ingatkan Perketat Pengawasan
Soal BBM Satu Harga, Anggota DPR Ingatkan Perketat Pengawasan
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Berdasarkan
Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Vasko Unggul 83,8 Persen, Fadly-Maigus Menang 55,2 Persen
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat nomor urut 02, mengadakan konferensi pers hasil quick count, Rabu (27/11/2024).
Quick Count Internal: Mahyeldi-Vasko Unggul 77 Persen di Pilgub Sumbar
Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Melihat Rekam Jejak Pemberitaan Kasus Korupsi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar