Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu, Cagub Mulyadi Dipanggil Polisi Senin Besok

Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu, Cagub Mulyadi Dipanggil Polisi Senin Besok

Ketua Demokrat Sumbar Mulyadi (ist)

Langgam.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap calon gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mulyadi, Senin (7/12/2020). Hal ini setelah pasangan Ali Mukhni itu ditetapkan tersangka atas dugaan kasus tindak pidana Pemilu.

"Rencana dipanggil untuk pemeriksaan di Bareskrim pada hari Senin," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada langgam.id, Sabtu (5/12/2020).

Awi mengatakan penetapan tersangka terhadap Mulyadi setelah dilakukan gelar perkara. Surat pemberitahuan penetapan tersangka juga telah diterbitkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Calon gubernur Sumbar M (Mulyadi) ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara kemarin. Untuk diketahui, penyidik dimaksud yang tangani kasua pidana pemilihan yaitu penyidik yang tergabung di Gakkumdu ya," ujarnya.

Dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka itu, Mulyadi dikenakan pasal 187 ayat (1) Undang-undang nomor nomor 6 tahun 2020 terkait kampanye di luar jadwal. Diketahui, Ketua Demokrat Sumbar ini sebelumnya tampil di salah satu program televisi nasional.

Sementara itu Mulyadi beserta Kuasa Hukumnya Missiniaki Tommi saat dicoba konfirmasi terkait penetapan tersangka ini hingga berita ditayangkan belum memberikan respon. Langgam.id masih terus berupaya untuk mendapatkan statement dari yang bersangkutan.

Namun beberapa waktu lalu saat silahturahmi dengan LKAAM Sumbar, Mulyadi sempat mengatakan bahwa pelaporan dirinya ke Bareskrim merupakan tindakan upaya mempengaruhi publik di pemilihan gubernur 2020. Dia menegaskan, tampilannya di program tvOne hanya memenuhi undangan.

"Saya rasa itu, saya tidak ngerti juga, ya. Apa salah alamat, saya juga enggak ngerti juga. Nanti kita lihat hasilnya, motifnya kan. Mau pemilihan ini ada aja upaya-upaya," kata Mulyadi usai menghadiri silahturahmi dengan LKAAM Sumbar, Rabu (25/11/2020). (Irwanda)

Baca Juga

Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Melihat Rekam Jejak Pemberitaan Kasus Korupsi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Debat publik pertama calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat yang diselenggarakan pada Rabu (13/11/2024), mendapat tanggapan
Akademisi Unand: Debat Calon Gubernur Sumbar Kurang Konkret Bahas Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Debat Pilkada Sumbar: Kebebasan Beragama dalam Sorotan, Tantangan bagi Toleransi di Ranah Minang
Tim Gerak Cepat atau TGercep Sumatra Barat menyatakan dukungannya, terhadap calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Mahyeldi-Vasko Ruseimy
Alasan TGercep Dukung Mahyeldi-Vasko di Pilgub Sumbar
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy, resmi mendapat nomor urut 01 dalam ajang Pilkada Sumbar
Mahyeldi-Vasko Harap Pilkada Sumbar 2024 Berlangsung Tanpa Dendam
Epyardi Asda dalam pidatonya usai mendapat nomor urut 02 di Pilgub Sumbar 2024 menyatakan gubernur harus diganti. Hal itu ia sampaikan secara
Blak-blakan di Depan Mahyeldi, Epyardi Sebut Sudah Bosan dengan Kepemimpinan Saat Ini