Langgam.id - Ketua DPRD Sumbar Supardi meminta rektor Universitas Negeri Padang (UNP) berkomitmen memegang janji untuk tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa.
Menurutnya, meski sistem kerja perguruan tinggi secara vertikal, tugas pengawasan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah tetap ada. Hal ini karena secara teritorial UNP terletak di Sumbar.
"Tidak hanya secara teritorial, institusi UNP juga aset provinsi," katanya di Padang, Selasa (26/10/2021).
Supardi menjelaskan, secara tugas pokok dan fungsi, DPRD Sumbar siap menjembatani mahasiswa yang merasa keberatan akan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan perkuliahan.
Menurutnya, itu kewajiban pemerintah provinsi untuk menampung keluhan masyarakat, termasuk mahasiswa.
Ia mengungkapkan, ketika telah beralih status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), pihak UNP mesti proaktif mencari pemasukan lain.
Kemudian, seharusnya tidak menjadikan uang kuliah mahasiswa sebagai prioritas.
"Kita yakin UNP telah memiliki skema strategis dalam menjalankan universitas dengan status PTN-BH. Jika itu tidak ada, akan menjadi bumerang di kemudian hari," katanya.
Dia mengatakan, beralihnya status UNP menjadi PTN-BH merupakan hal positif. Artinya kementerian terkait telah menilai layak UNP untuk mengelola kampus dengan kebijakan sendiri.
Meski demikian terangnya, kebijakan yang dikeluarkan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak memberatkan mahasiswa.
Optimalkan Potensi yang Ada
Dengan kemandirian tersebut kata Supardi, sudah selayaknya UNP mengoptimalkan potensi yang ada untuk dijadikan amal usaha selain uang kuliah mahasiswa.
"Yang pasti rektor telah memberikan garansi bagi untuk tidak menaikkan uang kuliah, sehingga potensi aset seperti penginapan ataupun sarana olahraga bisa dikomersilkan menjadi income," katanya.
Dia mengatakan, tantangan UNP kedepan memang pada mengelola uang sendiri untuk menghidupi institusi. Semoga UNP dapat melahirkan inovasi melalui pengembangan iptek dan melahikan SDM yang berkualitas.
"Sebagai pemerintah daerah, DPRD Sumbar siap bersinergi dengan UNP untuk kelangsungan pembangunan daerah," bebernya.
Untuk diketahui, ketika kampus menjadi PTN-BH, maka ada sejumlah keuntungan. Yaitu seperti hak otonomi baik di bidang akademik, maupun non akademik, termasuk kemandirian tata kelola dan pengambilan keputusan yang dimiliki oleh PTN BH.
Dibalik keuntungan itu, namun PTN-BH juga memiliki kelemahan, yaitu dana subsidi pemerintah berkurang.
Baca juga: Mahasiswa UNP Wakili Indonesia dalam Pameran Desain Internasional
Sebelumnya, diketahui Dies Natalis ke-67 Rektor UNP Ganefri mengungkapkan akan menjamin, tidak akan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).
"Kita berikan kemudahan untuk mahasiswa yang berkuliah di kampus ini dengan tidak menaikkan UKT. Hal tersebut dikarenakan UNP telah memiliki otonomi dalam mengelola universitas," katanya.
Ia melanjutkan, setelah status UNP beralih dari PTN BLU menjadi PTN-BH, maka seharusnya UKT di UNP harus lebih murah. Hal ini karena dituntut mencari sumber income generating (menghasilkan pendapatan) di luar UKT.
Menurur Ganefri, UNP akan mempunyai otonomi setelah PTN-BH. Pemerintah memberikan otonomi dalam bidang keuangan, sumber daya, tata kelola, dan inovasi tidak akan terhambat lagi.