Langgam.id - Asisten Deputi (Asdep) Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Noviana Andrina mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh yang terus berproses.
Yaitu, mulai dari persiapan awalnya yang cukup bagus hingga pelaksanaannya sampai saat ini.
"Saya melihat adanya komitmen dari kepala daerah, kemudian bawahannya menerjemahkan komitmen itu dengan cukup bagus. Mulai dari Kepala DPMPTSP dan kabag organisasinya, bersinergi bersama instansi lain untuk mempercepat pelayanan, dan fokus semua, sehingga MPP Kota Payakumbuh menjadi percontohan dari kabupaten/kota lain," ujar usai Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Penerapan PTSP yang digelar di Hotel Splash, Kota Bengkulu, beberapa waktu lalu.
Noviana juga menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kota Payakumbuh dengan raihan penghargaan yang telah diraih di bidang pelayanan publiknya.
Penghargaan itu tentu artinya Kota Payakumbuh sudah menerapkan pelayanan publik. Artinya nampak kemauan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
"Kita harus mau merubah pola pikir bahwa kita tidak lagi raja yang dilayani, tapi yang senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan begitu kita telah menghadirkan negara ke tengah-tengah masyarakat, sesuai pesan Presiden RI Joko Widodo," katanya.
Noviana juga menegaskan, pihaknya merasa pembangunan MPP di Kota Payakumbuh tidak berhenti sampai saat ini saja.
Akan tetapi terus-menerus dilakukan bagaimana perencanaan dan dinamikanya yang berubah menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
"Sebenarnya bikin MPP gak harus modal besar, tergantung kondisi daerah, apakah sudah tersedia gedung dan saprasnya atau bisa juga dengan merenovasi sedikit yang sudah ada. Contohnya Kota Payakumbuh, saya lihat sudah banyak pemda yang datang ke MPP Kota Payakumbuh untuk belajar, dan itu bagus," ujar Noviana.
Saat ini baru ada 58 mal pelayanan publik (MPP) di Indonesia. MPP yang ada di Kota Payakumbuh merupakan 1 dari 20 MPP pertama yang berdiri terhitung saat disoftlaunching pada tahun 2019 lalu.
Dengan telah berjalan selama kurang lebih 2,5 tahun ini, MPP Kota Payakumbuh yang berada di lantai 1 kantor wali kota itu telah melayani lebih dari 30.000 pengunjung.
Masyarakat yang dulunya kesulitan harus ke sana kemari mengurus pelayanan dengan pemerintah daerah saat ini sudah tak lagi begitu, karena semua urusan ada di MPP Kota Payakumbuh.
Hasilnya, pada tahun 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh sukses meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima atau Predikat A.
Penghargaan itu merupakan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di ruang lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tahun 2021 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia.
Selain itu, Kota Payakumbuh juga meraih penghargaan peringkat pertama sebagai kota terbaik tingkat nasional dalam Pelayanan Investasi Tahun 2021 atas Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Terpisah, Wali Kota Riza Falepi mengatakan kalau MPP Kota Payakumbuh dibangun dengan modal kurang dari Rp3 miliar.
Di MPP ini petugas memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, tak cukup hanya dengan menyediakan sarana dan prasarana yang representatif saja, namun sumber daya manusianya juga harus handal dan kompetitif.
"Kita menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh di lantai 1 balai kota, petugas kita sudah terlatih dan apa saja urusannya cepat selesai, asalkan syarat-syaratnya lengkap, tidak perlu menunggu lama," kata Riza, Senin (11/7/2022).
Ia juga menegaskan dan meminta kepada masyarakat untuk tidak berurusan melalui calo dan sejenisnya terkait perizinan, karena layanan yang diberikan Pemko Payakumbuh sangat mudah dan tidak bertele-tele.
Riza juga menyampaikan sudah sangat bijaksana dalam pengorganisasian apapun yang di lakukan dalam MPP ini.
"Kalau ada kesulitan menghubungi kepala dinas atau bahkan ke saya selaku wali kota langsung juga boleh, terutama terkait perizinan dan investasi. Semoga dengan perizinan dan pelayanan yang mudah akan menjadikan Payakumbuh sebagai salah satu daerah tujuan investasi," kata Riza.