Langgam.id - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat, Hamsuardi dan Risnawanto sujud syukur usai ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU Pasaman Barat.
Hamsuardi-Risnawanto sujud syukur, sebelum menerima penyerahan berita acara dan surat keputusan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Jumat (22/1/2021). Sujud syukur tersebut, sebagai bentuk syukur karena ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat terpilih.
Berdasarkan rapat pleno dan hasil rekapitulasi, pasangan itu memperoleh 56.555 suara atau 31.49 persen dari total suara sah hasil pemungutan suara di 9 Desember 2020.
"Alhamdulillah, hari ini kita ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat terpilih, tahapan berikutnya masih ada," kata Hamsuardi saat diwawancarai wartawan.
Baca juga: KPU Tetapkan Hamsuardi-Risnawanto Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Terpilih
Hamsuardi-Risnawanto mengklaim kemenangan ini merupakan kemenangan masyarakat Pasaman Barat dan bagaimana upaya pembangunan. Dia meminta semua pihak menghormati semua proses dan prosedur yang ada. Setelah Pilkada, tim dan masyarakat diminta kembali bersama untuk membangun, Kabupaten Pasaman Barat.
"Masih ada tahapan berikutnya, masalah pelantikan dan serah terima jabatan kita menunggu regulasi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat Alharis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Proses pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berjalan lancar, dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
"Kita tetap mempedomani protokol kesehatan covid-19 saat acara ini," ujarnya. (Ian/ABW).