Langgam.id-Jajaran direksi PT BPD Sumatra Barat alias Bank Nagari akan segera habis masa jabatannya pada tanggal 16 Februari 2020, namun hingga saat ini hasil fit and proper test calon direksi baru belum dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK masih proses uji kepatutan dan kelaikan terhadap lima calon direksi yang diajukan pemegang saham hasil RUPS LB, Sabtu, 30 November 2019 lalu.
Jika dari lima calon direksi tersebut ada yang tidak lulus di OJK, maka pemegang saham harus kembali mengajukan nama baru.
Baca juga : DPRD Sumbar Sebut Dua Kali Asesmen Calon Direksi Bank Nagari Pemborosan Anggaran
Hingga saat ini belum ada pengumuman nama-nama direksi baru tersebut. Jika tidak ada direksi baru, maka jabatan tersebut terancam kosong.
Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno mengatakan tidak masalah jika nama direksi baru belum keluar, maka solusinya adalah masa jabatan direksi saat ini bisa diperpanjang.
"Saat ini masih proses (di OJK), direksi (lama) itu bisa diperpanjang, masa tidak," katanya di Padang, Rabu (5/2/2020).
Baca juga : Komut Bank Nagari: Asesmen untuk Cadangan Calon Direksi
Menurutnya, jika hasil uji kepatutan dan kelaikan yang dilakukan OJK belum keluar hasilnya, maka jabatan direksi lama diperpanjang, sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan di BUMD Sumbar itu.
Sebelumnya, Bank Nagari telah mengajukan lima nama untuk menduduki kursi direksi Bank Nagari periode 2020-2024, yaitu M Irsyad (Direktur Keuangan) diajukan menjadi Direktur Utama, Irwan Zuldani (Pemimpin Cabang Utama) diajukan menjadi Direktur Kredit dan Syariah, Indra Rivai (Pemimpin Divisi SDM) diajukan menjadi Direktur Keuangan, Syafrizal (Direktur Operasional) diajukan menjadi Direktur Operasional dan Restu Wirawan (Pemimpin Divisi Kredit Komersial) diajukan menjadi Direktur Kepatuhan.
Baca juga : Beralih ke Sistem Syariah, Bank Nagari Diminta Beri Kemudahan untuk UMKM dan Petani
Selain itu, manajemen Bank Nagari juga melakukan asesmen tahap kedua untuk menyiapkan calon direksi, jika nama yang diajukan tidak memenuhi syarat OJK.
"Tujuannya untuk kaderisasi dan menyiapkan cadangan calon direksi," kata Hamdani, Komisaris Utama Bank Nagari.
Menurutnya, asesmen tahap kedua itu dilakukan atas persetujuan pemegang saham, terhadap 46 orang yang terdiri dari pimpinan divisi dan kepala cabang Bank Nagari. (HF)