Izin Penggunaan TPA Regional Segera Habis, Pemko Payakumbuh Gunakan Lahan Sendiri

Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno langsung mencarikan solusi terkait permasalahan sampah di daerah tersebut usai dilantik

Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno bersama Sekdaprov Sumbar, Hansastri meninjau TPA Regional Payakumbuh. [foto: Pemko Payakumbuh]

InfoLanggam - Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno langsung mencarikan solusi terkait permasalahan sampah di daerah tersebut usai dilantik pada Senin (27/5/2024).

Suprayitno pun langsung mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh pada Selasa (28/5/2024).

“Iya, tadi bersama Sekdaprov Sumbar, kita telah mengunjungi TPA Regional Payakumbuh, insyaa Allah ada solusi untuk masalah persampahan ini,” ujar Suprayitno.

Ia mengungkapkan bahwa akan menggunakan lahan milik Pemko Payakumbuh setelah izin penggunaan sementara TPA Regional berakhir pada 31 Mei mendatang.

“Kita akan gunakan lahan kita untuk menampung sampah khusus warga Kota Payakumbuh. Tolong diingat ya khusus masyarakat kita saja,” bebernya.

Kemudian, terang Suprayitno, Pemko Payakumbuh akan membeli alat pengolah sampah pirolis dengan kapasitas 10 ton yang diharapkan bisa mengatasi masalah persampahan ini.

“Anggarannya sudah tersedia, tahun ini sudah bisa digunakan. Makanya tadi kita sekalian minta izin ke Pak Sekda Sumbar untuk memakai aset yang ada di TPA Regional Payakumbuh untuk tempat pengolahan ini,” bebernya.

Suprayitno mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah menjadi tiga jenis. Yaitu sampah organik, sampah, anorganik yang bernilai, dan sampah lainnya atau residu.

“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat kiranya berkenan membantu mengurangi sampah dan jangan buang sampah sembarangan. Lakukanlah pemilahan sampah dengan baik," ujarnya.

"Selanjutnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membuat lubang atau menggunakan komposter sederhana. Sampah anorganik yang masih bernilai disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas,” sambungnya.

Sementara itu, Sekdaprov Sumbar, Hansastri mengatakan, sesuai rekomendasi pusat, TPA Regional Payakumbuh harus ditutup. Namun karena keadaan darurat di Payakumbuh, diberikan izin dua bulan pemakaian supaya daerah pengguna bisa mencari solusi di daerah masing-masing.

“Kita di Pemprov Sumbar telah memberikan izin untuk menggunakan TPA Regional sampai akhir Mei ini, gunanya agar Pemko Payakumbuh bisa mencarikan solusinya, karena TPA ini harus ditutup. Alhamdulillah solusi ini sudah ada untuk Pemko Payakumbuh,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh Tandatangani PKS Optimalisasi Data Perpajakan Tahap VII
Pemko Payakumbuh Tandatangani PKS Optimalisasi Data Perpajakan Tahap VII
Wako Zulmaeta Lepas Duta GenRe Payakumbuh Ikut Pemilihan Tingkat Provinsi
Wako Zulmaeta Lepas Duta GenRe Payakumbuh Ikut Pemilihan Tingkat Provinsi
Wawako Payakumbuh: Kelurahan Ujung Tombak Pelayanan Publik
Wawako Payakumbuh: Kelurahan Ujung Tombak Pelayanan Publik
Juara Umum Kejuaraan di Jogja, Wako Zulmaeta Apresiasi Marching Band SDIT IPHI Payakumbuh
Juara Umum Kejuaraan di Jogja, Wako Zulmaeta Apresiasi Marching Band SDIT IPHI Payakumbuh
Kontingen Payakumbuh Pertahankan Juara Umum di Kejurprov Gymnastics Championship 2025
Kontingen Payakumbuh Pertahankan Juara Umum di Kejurprov Gymnastics Championship 2025
Wawako Elzadaswarman Hadiri Pelantikan LAKAM Kota Payakumbuh
Wawako Elzadaswarman Hadiri Pelantikan LAKAM Kota Payakumbuh