Izin Penggunaan TPA Regional Segera Habis, Pemko Payakumbuh Gunakan Lahan Sendiri

Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno langsung mencarikan solusi terkait permasalahan sampah di daerah tersebut usai dilantik

Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno bersama Sekdaprov Sumbar, Hansastri meninjau TPA Regional Payakumbuh. [foto: Pemko Payakumbuh]

InfoLanggam – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno langsung mencarikan solusi terkait permasalahan sampah di daerah tersebut usai dilantik pada Senin (27/5/2024).

Suprayitno pun langsung mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh pada Selasa (28/5/2024).

“Iya, tadi bersama Sekdaprov Sumbar, kita telah mengunjungi TPA Regional Payakumbuh, insyaa Allah ada solusi untuk masalah persampahan ini,” ujar Suprayitno.

Ia mengungkapkan bahwa akan menggunakan lahan milik Pemko Payakumbuh setelah izin penggunaan sementara TPA Regional berakhir pada 31 Mei mendatang.

“Kita akan gunakan lahan kita untuk menampung sampah khusus warga Kota Payakumbuh. Tolong diingat ya khusus masyarakat kita saja,” bebernya.

Kemudian, terang Suprayitno, Pemko Payakumbuh akan membeli alat pengolah sampah pirolis dengan kapasitas 10 ton yang diharapkan bisa mengatasi masalah persampahan ini.

“Anggarannya sudah tersedia, tahun ini sudah bisa digunakan. Makanya tadi kita sekalian minta izin ke Pak Sekda Sumbar untuk memakai aset yang ada di TPA Regional Payakumbuh untuk tempat pengolahan ini,” bebernya.

Suprayitno mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah menjadi tiga jenis. Yaitu sampah organik, sampah, anorganik yang bernilai, dan sampah lainnya atau residu.

“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat kiranya berkenan membantu mengurangi sampah dan jangan buang sampah sembarangan. Lakukanlah pemilahan sampah dengan baik,” ujarnya.

“Selanjutnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membuat lubang atau menggunakan komposter sederhana. Sampah anorganik yang masih bernilai disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas,” sambungnya.

Sementara itu, Sekdaprov Sumbar, Hansastri mengatakan, sesuai rekomendasi pusat, TPA Regional Payakumbuh harus ditutup. Namun karena keadaan darurat di Payakumbuh, diberikan izin dua bulan pemakaian supaya daerah pengguna bisa mencari solusi di daerah masing-masing.

“Kita di Pemprov Sumbar telah memberikan izin untuk menggunakan TPA Regional sampai akhir Mei ini, gunanya agar Pemko Payakumbuh bisa mencarikan solusinya, karena TPA ini harus ditutup. Alhamdulillah solusi ini sudah ada untuk Pemko Payakumbuh,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh Bersama Ninik Mamak Tandatangani Perjanjian Pembangunan Kembali Pasar Blok Barat
Pemko Payakumbuh Bersama Ninik Mamak Tandatangani Perjanjian Pembangunan Kembali Pasar Blok Barat
Sebanyak 238 anak usia dini dari berbagai daerah di Indonesia ambil bagian dalam ajang Lintasan Biru Pushbike Competition di GOR Kubu Gadang
238 Anak Usia Dini Ikuti Pushbike Competition Berskala Nasional di Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Wawako Elzadaswarman dan Sekda Rida Ananda meninjau lokasi pasar penampungan Kota
Pastikan Proses Adaptasi Pedagang Berjalan Baik, Wako Payakumbuh Tinjau Pasar Penampungan
Pemko Payakumbuh bersama berbagai elemen masyarakat melepas keberangkatan bantuan kemanusiaan berupa satu ton rendang untuk masyarakat Aceh yang terdampak bencana banjir
Payakumbuh Kirim 1 Ton Rendang dan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pemko Lakukan Pencabutan Lot Kios bagi Korban Kebakaran Pasar Pusat Payakumbuh
Pemko Lakukan Pencabutan Lot Kios bagi Korban Kebakaran Pasar Pusat Payakumbuh
Wako Payakumbuh Pastikan Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Berlangsung Objektif dan Transparan
Wako Payakumbuh Pastikan Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Berlangsung Objektif dan Transparan