Langgam.id - Inyiak Canduang adalah gelar yang dilekatkan pada Syekh Sulaiman Ar-Rasuli, salah satu ulama besar Minangkabau yang terkenal sejak awal abad ke-20. Syekh Sulaiman memang lahir dan memusatkan aktivitas pendidikan Islam yang didirikannya di Canduang, Kabupaten Agam, sekitar 8 km dari Kota Bukittinggi.
"Ia dilahirkan tanggal 10 Desember 1871 M di Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Ayahnya bernama Angku Mudo Muhammad Rasul, seorang ulama terkemuka di daerahnya dan ibunya bernama Siti Buliah," tulis Samsul Nizar dalam Buku "Sejarah Sosial dan Dinamika Intelektual Pendidikan Islam di Nusantara".
Hari kelahiran Inyiak Canduang tersebut, tepat 148 tahun yang lalu, dari hari ini, Selasa (10/12/2019).
Masoed Abidin dalam "Ensiklopedia Minangkabau" menulis, Soelaiman muda mulai belajar Al-Qur'an pada sebuah pesantren di Batu Hampar Payakumbuh.
"Kemudian melanjutkan ke surau Tuanku Sami Ilmiyah di Baso. Lalu, melanjutkan pelajarannya pada surau Syekh Abdullah Halaban di Halaban, Limapuluh Kota," tulisnya.
Pada akhir 1903, di usia 32 tahun, Sulaiman Ar-Rasuli berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Selain itu, juga sekaligus menambah pengetahuan dalam ilmu-ilmu Agama Islam.
Setelah empat tahun di Mekkah, Sulaiman pulang ke Candung pada 1907. "Penduduk setempat membuatkan sebuah surau untuknya yang disebut Surau Baru, sebagai tempat mengajar ilmu agama. Di surau inilah ia mengajarkan ilmu pengetahuan agama yang di perolehnya, baik dari tanah air maupun dari tanah suci," tulis Masoed.
Samsul Nizar menulis, pada 5 Mei 1928, Syekh Sulaiman Ar Rasuli mengundang ulama-ulama yang bermazhab Syafii. Mereka adalah Syekh Jamil Jaho (Padang Panjang), Syekh Abbas Ladang Laweh (Bukittinggi), Syekh Abdul Wahid Tabek Gadang (Suliki), Syekh M. Arifin Batu Hampar, Syekh Khatib Ali (Padang), Syekh Makhudum (Solok) dan Syekh M. Yunus Sasak (Pasaman).
Pertemuan tersebut menyepakati peningkatan pendidikan di surau masing-masing ulama menjadi pendidikan sekolah yang disebut Madrasah Tarbiyah Islamiyah. Organisasi dari madrasah-madrasah tersebuut diberi nama Persatuan Tarbiyah Islamiyah.
Pendirian madrasah-madrasah yang masih eksis hingga hari ini tersebut, merupakan wujud perubahan sistem pendidikan halaqah menjadi sistem kelas. Perubahan sistem yang juga terjadi pada ulama-ulama "Kaum Muda" seperti Syekh Jamil jambek, Syekh Karim Amrullah dan Syekh Abdullah Ahmad.
Inyiak Canduang mengambil peranan kunci dalam menjalankan aktivitas pendidikan di Perti. Sempat terjadi beberapa kali pergantian nama organisasi, namun pada akhirnya Persatuan Tarbiyah Islamiyah kokoh menjadi payung ulama-ulama yang mencerdaskan ummat lewat pendidikan Islam.
Usai merdeka, mengikuti perkembangan berdirinya banyak partai, Perti tak ketinggalan. "Perti kemudian menyatakan sebagai partai politik. Tidak seperti NU dan PSII yang bergabung dengan Masyumi, Perti menolak dan menyatakan diri sebagai partai yang berdirinya sendiri," tulis Lili Romli, dalam Buku "Islam Yes, Partai Islam Yes: Sejarah Perkembangan Partai-Partai Islam di Indonesia" (2006).
Menurutnya, keputusan itu diambil dalam Kongres di Bukittinggi pada 22-24 Desember 1945. Partai ini ternyata kurang begitu berkembang selain di Sumatra. Meski demikian, Perti lolos menjadi peserta Pemilu 1955. Dan, di Provinsi Sumatra Tengah, Perti menjadi pemenang kedua setelah Masyumi.
Kamardi Rais Datuk P Simulie dalam Buku ‘Mesin Ketik Tua’ (2005) menulis, dari 12 kursi untuk Provinsi Sumatra, Perti berada di peringkat kedua dengan perolehan 271.513 suara.
"Sementara Masyumi dipilih 480.521 pemilih atau setara 49% pemilih,” tulis Gusti Asnan dalam Buku ‘Memikir Ulang Regionalisme: Sumatera Barat Tahun 1950-an’ (2007).
Dari 12 kursi DPR yang tersedia, Perti mendapatkan empat kursi. H. Siradjuddin Abbas, H. Rusli Adul Wahid, Ma’arifat Marjani dan Tengku Sidi Mardjohan duduk mewakili Perti.
Sementara untuk Badan Konstituante, Perti mendapat 5 kursi dari total 22 kursi yang tersedia. Lima kursi dari Perti itu diisi oleh H. Mansur Dt Nagari Basa, Umi Hj. Syamsiah Abbas, Tengku Bay Mahmud, H. Umar Bakri dan tokoh paling senior Perti, Syekh Sulaiman Ar Rasuli.
Pada 1955 tersebut, Inyiak Canduang berusia 84 tahun. Ia menjadi anggota Badan Konstituante kedua tertua di Indonesia saat itu.
Purnama Kusumaningrat dan Hikmat Kusumaningrat dalam Buku Biografi Taufik Sri Soemantri Martosoewignjo menulis, karena anggota tertua badan konstituante tak bisa menjadi pimpinan sidang, maka Syekh Sulaiman Ar-Rasuli menggantikannya sebagai pimpinan sidang sementara.
Inyiak Canduang berhasil memimpin sidang konstituante yang diberi tugas menyiapkan perubahan undang-undang dasar hingga pembentukan Panitia Adhoc yang tugasnya membuat Rancangan Peraturan Tata Tertib Mengawal Konstitusi.
Setelah Badan Konstituante bubar pada 1959, Inyiak Canduang kembali mengawal Perti dan MTI Canduang. Syekh Sulaiman Ar-Rasuli wafat pada 1 Agustus 1970, dalam usia 99 tahun.
Selain menjadi salah satu pelopor sistem pendidikan madrasah di Indonesia yang terus hidup hingga kini, Inyiak Canduang meninggalkan banyak karya tentang Islam. Antara lain, "Dhiyaus Siraj fil Isra' Walmi'raj", "Tsamaratul Ihsan fi Wiladah Sayyidil Insan", "Dawaul Qulub fi Qishshah Yusuf wa Ya'qub", "Risalah al-Aqwal al-Wasithah fi Dzikri Warrabithah", "Al-Qaulul Bayan fi Tafsiril Quran Al-Jawahirul Kalamiyyah", "Sabilus Salamah fi wird Sayyidil Ummah" dan yang paling terkenal "Pertalian Adat dan Syara" (HM)