Ini Tata Cara Pendaftaran dan Tahapan Pelaksanaan Seleksi CPNS Pemprov Sumbar 2024

Pemprov Sumbar membuka 424 formasi CPNS 2024. Rinciannya yaitu tenaga kesehatan ada 175 formasi dan tenaga teknis ada 249 formasi.

Ilusrasi tes CPNS. (Foto: Humas Pemkab Tanah Datar)

Langgam.id - Pemprov Sumbar membuka 424 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Rinciannya yaitu tenaga kesehatan ada 175 formasi dan tenaga teknis ada 249 formasi.

Hal itu diketahui dari pengumuman yang dikeluarkan Gubernur Sumbar Nomor: 812/5535/BKD-2024 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024.

Dalam pengumuman juga disebutkan tata cara pendaftaran dan tahapan pelaksanaan. Berikut tata cara pendaftaran:

Pendaftaran dilaksanakan secara online pada laman resmi BKN di laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan tata cara sebagai berikut:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif;

2. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diminta untuk membaca dan memahami panduan pendaftaran secara lengkap yang dapat diunduh pada laman tersebut;

3. Agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pendaftaran, pelamar diminta untuk memperhatikan dengan cermat setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di laman pendaftaran online tersebut dan pastikan semua data terisi dengan benar;

4. Pelamar wajib membuat akun menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL;

5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada SSCASN masing-masing;

6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan;

7. Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas;

8. Pelamar mengisi data pada laman akun masing-masing;

9. Pelamar mengunggah hasil pindai / scan dokumen asli, berwarna, lengkap (tidak terpotong), serta dapat dibaca dengan jelas;

10. Klik centang pada setiap data di form Resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar, kemudian klik Akhiri Proses Pendaftaran;

11. Data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun;

12. Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, data pelamar akan masuk ke database SSCASN 2024, selanjutnya pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran.

Dokumen Unggah

Setiap pelamar ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024 wajib melampirkan dokumen persyaratan dengan dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di scan warna kemudian di unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran yang terdiri dari:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Kartu Keluarga;

2. Surat lamaran diketik yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat Cq Kepala Badan Kepegawaian Daerah, ditandatangani serta dibubuhi materai elektronik Rp. 10.000 (format surat lamaran telampir);

3. Pas foto formal terbaru berwarna tampak depan berlatar belakang merah;
4. Ijazah asli sesuai kualifikasi Pendidikan. Tambahan khusus untuk:
a. Pendidikan Profesi: melampirkan ijazah S.1 dan Profesi;
b. Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan Program Studi berbeda dengan kualifikasi Pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan Ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

5. Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi Pendidikan. Pendidikan Profesi wajib melampirkan Transkrip Nilai S.1 dan Profesi; Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan konversi nilai IPK yang telah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

6. Daftar Nilai pada Ijazah asli bagi pelamar CPNS yang lulusan SMA/SMK sederajat;

7. Surat Pernyataan 5 (lima) poin diketik yang ditandatangani oleh pelamar dan dibubuhi meterai elektronik Rp. 10.000 (format surat pernyataan terlampir);

8. Sertifikat atau Tangkapan Layar (screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

9. Sertifikat pelatihan Advanced Cardiac Life Support atau Advanced Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat atau General Emergency Life Support bagi calon pelamar Dokter Umum;

10. Sertifikat pelatihan Basic Cardiac Life Support atau Basic Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat bagi calon pelamar Perawat dan Bidan;

11. STR bagi jabatan fungsional tenaga kesehatan yang mensyaratkan, sesuai dengan point III angka
16 di atas;

12. Khusus bagi penyandang disabilitas, selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran di atas
ditambah dengan:
a. Melampirkan surat keterangan Asli dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas, yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
b. Menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang dilamar. 13. Dokumen yang diunggah oleh pelamar harus sesuai dengan dokumen yang diminta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

13. Jika dokumen yang diunggah bukan dokumen asli, tidak berwarna, tidak lengkap, tidak jelas/tidak dapat dibaca, dan tidak sesuai format, maka dianggap tidak memenuhi syarat.

Masa Sanggah

1. Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender sejak hasil seleksi administrasi diumumkan dan diajukan melalui https://sscasn.bkn.go.id;

2. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar;

3. Panitia seleksi instansi dapat menolak alasan sanggahan dalam hal kesalahan berasal dari pelamar;

4. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar, dan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 5 (lima) hari kalender sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Tahapan Pelaksanaan

1. Pengumuman Seleksi 19 Agustus-2 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi 20 Agustus- 6 September 2024
3. Seleksi Administrasi 20 Agustus-13 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14-17 September 2024
5. Konfirmasi Penggunaan SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18-28 September 2024
6. Masa Sanggah 18-20 September 2024
7. Jawab Sanggah 18-22 September 2024
8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21-27 September 2024
9. Penarikan Data Final SKD CPNS 29 September-1 Oktober 2024
10. Penjadwalan SKD CPNS 2-8 Oktober 2024
11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS 9-15 Oktober 2024
12. Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober-14 November 2024
13. Pengelohan Nilai SKD CPNS 23 Oktober-16 November 2024
14. Pengumuman Hasil SKD CPNS 17-19 November 2024
15. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT 20-22 November 2024
16. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23-25 November 2024
17. Penarikan data final SKB CPNS 26-28 November 2024
18. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November-3 Desember 2024
19. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4-8 Desember 2024
20. Pelaksanaan SKB CPNS 9-20 Desember 2024
21. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024-4 Januari 2025
22. Pengumuman Hasil CPNS 5-12 Januari 2025
23. Masa Sanggah 13-15 Januari 2025
24. Jawab Sanggah 13-19 Januari 2025
25. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15-20 Januari 2025
26. Pengumuman Pasca Sanggah 16-22 Januari 2025
27. Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari-21 Februari 2025
28. Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari-23 Maret 2025 (*/yki)

Baca Juga

Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan mengatakan, bahwa pada 2024 ini jumlah pelamar CPNS Pemko Padang mencapai 11.885 orang.
8.639 Pelamar CPNS Pemko Padang Lolos Seleksi Administrasi, Sejumlah Formasi Sepi Peminat
Sejumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam masih belum mendapatkan pelamar hingga Senin (2/9/2024
26 Formasi CPNS Pemkab Agam Masih Kosong Pelamar
Pemko Pariaman Buka 178 Formasi CPNS 2024, untuk Tenaga Teknis dan Kesehatan
Pemko Pariaman Buka 178 Formasi CPNS 2024, untuk Tenaga Teknis dan Kesehatan
Pemkab Dharmasraya mengumumkan penerimaan CPNS Tahun 2024. Hal ini berdasarkan surat yang ditandatangani Bupati Dharmasraya,
Pemkab Dharmasraya Buka 119 Formasi CPNS 2024, Ada untuk Lulusan SMA hingga Disabilitas
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) membuka pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)2024. Ada sebanyak 424 formasi CPNS
Pemprov Sumbar Buka 424 Formasi CPNS 2024, Berikut Kriteria Pelamar dan Syarat Pendaftaran
Pemerintah Kota (Pemko) Padang membuka 492 formasi Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) tahun 2024. Formasi CPNS itu terdiri dari 428 untuk
Pemko Padang Buka 492 Formasi CPNS 2024, Pendaftaran Dimulai 20 Agustus