Ini Surau di Limapuluh Kota yang Jadi Basis Perjuangan PDRI

ini-surau-di-limapuluh-kota-yang-jadi-basis-perjuangan-pdri

Salah satu surau di Limapuluh Kota yang jadi basis perjuangan PDRI. [Foto: Panitia Festival PDRI]

Langgam.id – Sejarawan Limapuluh Kota Syaiful Guci memaparkan sejumlah surau yang menjadi basis perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Hal itu disampaikan dalam diskusi “Memori Kolektif & Peran Surau Serta Sasaran di Zaman PDRI,” di Agamjua, Payakumbuh, Rabu (14/12/2022).

Dalam kertas kerjanya, ada sepuluh surau yang memiliki narasi sejarah terkait perjuangan Sjafrudin Prawiranegara dan kawan-kawan, khususnya di Kabupaten Limapuluh kota.

Surau Tadah adalah yang pertama. Surau yang terletak di Jorong Lambuak, Nagari Halaban, itu menjadi tempat dideklarasikannya PDRI pada tanggal 22 Desember 1948. Hanya saja, tempat bersejarah itu kini telah lama rubuh.

“Sekarang justru penuh dengan semak belukar. Nyaris tidak ada tanda-tanda tempat itu pernah menjadi saksi sejarah,” kata Syaiful.

Menurutnya, sekarang orang malah berkunjung ke Jorong Tegal Rejo atau Parak Lubang, tempat lokasi pemancar radio Angakatan Udara Republik Indoesia (AURI).

Selanjutnya ada Surau Kincie milik Makinuddin HS di Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Di sanalah pada 14 Januari 1949 para pejuang mengadakan rapat untuk membahas strategi dalam menghadapi Agresi Militer Belanda II.

“Rapat itu atas instruksi Gubernur Militer Sumatra Tengah Sutan Mohammad Rasjid dan dipimpin oleh Chatib Sulaiman selaku Ketua Markas Pertahanan Rakyat Daerah,” kata Syaiful.

Saat itu, usai melakukan rapat dan hendak melaksanakan shalat subuh, tiba-tiba para pejuang diserang oleh Belanda. “Para pemimpin dan puluhan pejuang gugur seketika. Peristiwa itu dikenang sebagai Peristiwa Situjuah,” katanya.

Di Kecamatan Gunuang Omeh, para pejuang PDRI juga pernah mengadakan rapat di surau. Tepatnya di Surau Kampuang Pitopang, Jorong Kampuang Muaro, Nagari Koto Tinggi. Rapat penting itu dipimpin staf Residen Sutan Muhammad Rasyid. Surau tersebut kemudian diberi nama Surau Pejuang.

Lanjut, Surau Padang Jungkek di Jorong Dadok Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh juga pernah menjadi tempat penting perjuangan PDRI. Di sanalah staf radio PDRI dibawah pimpinan Yacoeb Lubis menginap dan mengadakan rapat.

“Stasiun Radio Koto Tinggi ini pada mulanya ditempatkan di Pasar Koto Tinggi, dengan panggilan ZZ singkatan nama telegrafisnya Zainul Aziz,” tutur Syaiful.

Setalah itu ada Surau (Longgea) Godang Baruah Anduriang di Koto Kaciak Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak. Surau itu menjadi tempat Anwar ZA, Sekda Kantor Luhak/Kabupaten Limapuluh Kota dan Bupati Saalah Sutan Bagindo berjuang.

“Itu setelah Arisun Sutan Alamsyah meninggal pada peristiwa Situjuah 15 Januari 1948,” kata Syaiful yang juga anggota Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Kabupaten Limapuluh Kota itu.

Baca Juga: Basis Utama PDRI, Surau di Limapuluh Kota Juga Tempat Deklarasi

Ada juga beberapa surau lain yang menjadi tempat menginap para pejuang PDRI di sekitar Darul Furun Surau Syekh Abbas Abdullah Padang Japang. Yaitu, Surau (Longgea) Pangkalan, Surau Ruyuang, dan Surau Tobiang Runtuah. (Dharma Harisa)

Tag:

Baca Juga

Pelatda 2026, KONI Sumbar Matangkan Persiapan Tes Atlet Binaan
Pelatda 2026, KONI Sumbar Matangkan Persiapan Tes Atlet Binaan
Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Gubernur Sumbar Lepas 400 Mahasiswa KKN UNAND
Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Gubernur Sumbar Lepas 400 Mahasiswa KKN UNAND
Serikat Petani Indonesia Gerakkan Karavan Solidaritas ke Wilayah Bencana di Sumatra
Serikat Petani Indonesia Gerakkan Karavan Solidaritas ke Wilayah Bencana di Sumatra
Sebanyak 238 anak usia dini dari berbagai daerah di Indonesia ambil bagian dalam ajang Lintasan Biru Pushbike Competition di GOR Kubu Gadang
238 Anak Usia Dini Ikuti Pushbike Competition Berskala Nasional di Payakumbuh
Bupati Tanah Datar Eka Putra menerima bantuan dari Ikatan Keluarga Lintau Buo IX Koto (IKLB) Jabodetabek dan AP3MI
Bupati Tanah Datar Terima Bantuan dari IKLB Jabodetabek dan AP3MI untuk Korban Bencana
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan