Kuota Haji Tahun 2022
Tahaapan persiapan selanjutnya, sebut Yaqut, pengisian kuota haji dan jemaah yang akan diberangkatkan, jika tahun ini ada pemberangkatan jemaah haji.
Menurut Yaqut, pengisian kuota berpedoman kepada Undang-undang Nomor: 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 29 April 2019.
"Jadi, jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, yaitu jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 2020," paparnya.
Skenario Penyelenggaraan Ibadah Haji
Mengingat sampai saat ini wabah Covid-19 belum berakhir, yang ditandai dengan munculnya varian baru Omicron, maka pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M dengan tiga opsi.
Tiga opsi itu, kata Yaqut, kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji.
"Sampai saat ini, kita (pemerintah) masih tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh," ujarnya.
Perkiraan Jadwal Keberangkatan
Menurut Yaqut, perkiraan jadwal kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji tahun 1443 H/2022 M direncanakan pada 4 Dzulqa’dah 1443 H / 5 Juni 2022 M.
Dengan demikian, lanjut Yaqut, maka waktu yang tersisa untuk persiapan sekitar tiga bulan lagi.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M hanya berkisar tiga bulan 15 hari," jelasnya.
Layanan di Arab Saudi
Terkait layanan jemaah haji di Arab Saudi nantinya, Yaqut mengatakan sudah mempersiapkan tim untuk itu.
Tim yang dibentuk itu, tambah Yaqut, yaitu tim penyediaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi.