Langgam.id - Kabupaten Dharmasraya bakal segera mendirikan mal pelayanan publik (MPP) di daerah tersebut. Sistem pelayanan pemerintah di satu gedung, membuat birokrasi terpotong dan masyarakat dapat menikmati kemudahan dan efisiensi waktu.
Demikian dikatakan Ketua Komisi 1 DPRD Dharmasraya Purwanto, sebagaimana dilansir situs resmi Pemko Payakumbuh, Jumat (28/2/2020).
Baca juga : Mulai 2020, Seluruh Izin di Payakumbuh Diurus di Mal Pelayanan Publik
Purwanto datang ke Payakumbuh bersama tujuh anggota DPRD lainnya. "Insya Allah kami akan membuat MPP yang representatif juga di Dharmasraya. Kami melihat secara dekat MPP. Di dalamnya lengkap, masyarakat tidak ribet mengurus apapun, dan kami sangat berterimakasih dengan telah adanya MPP di Sumbar seperti di Payakumbuh dan Padang," katanya.
Di Payakumbuh keinginan menghadirkan MPP, menurutnya, cukup kuat sehingga ada di Lantai 1 balai kota. "DPRD Dharmasraya mendukung keberadaan MPP, kami akan segera membahasnya dalam rapat nanti,” ujar anggota dewan lainnya.
Kepala DPMPTSP Payakumbuh Harmayunis dan Kabag Protokoler Pemko Nalfira menyambut anggota DPRD. Mereke diajak berkeliling ke tiap-tiap konter di mal pelayanan publik Payakumbuh sembari dijelaskan bagaimana MPP Pemko Payakumbuh di bawah kepemimpinan Riza Falepi – Erwin Yunaz.
Baca juga : Mall Pelayanan Publik untuk Masyarakat Kota Payakumbuh
Dijelaskan Harmayunis, sebelum menghadirkan MPP, Pemko menggandeng instansi vertikal terlebih dahulu untuk mendudukkan konsep pelayanan satu atap. Tugas pertama yang harus dilakukan, wali kota menyampaikan kepada instansi-instansi tersebut untuk ikut bersama-sama dalam satu wadah menghadirkan pelayanan kepada warga.
“Aturan dari Kemenpan RB, kita menggratiskan setiap konter yang diisi oleh OPD, BUMD, instansi vertikal, dan swasta yang ada di sini,” kata Harmayunis. (*/SS)