Langgam.id - 2 remaja di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial RS (17) dan RE (18) nekad membongkar salah satu makam di daerah Sikakap. Kedua pelaku itu berniat mencuri salah satu bagian dari tulang belulang jenazah di makam tersebut lantaran ingin mendapatkan ilmu menghilang.
Atas perbuatan kedua remaja tersebut, mereka terpaksa diamankan pihak kepolisian setempat, karena dinilai melakukan perusakan terhadap salah satu makam.
Kapolsek Sikakap, AKP Tirto Edhi menyebutkan, kedua remaja itu mencuri salah satu bagian tulang belulang jenazah untuk digunakan sebagai syarat menuntut ilmu hitam. Pengakuan mereka, jelas Tirto, ilmu yang dituntut itu ilmu menghilang.
"Jadi, mereka ini memang ingin memiliki ilmu menghilang. Rencananya akan mengambil bagian jari kelingking jenazah yang ada di dalam kuburan itu," ujar Tirto kepada Langgam.id saat dihubungi via telepon, Senin (21/9/2029) malam.
Dijelaskan Tirto, kedua remaja itu diamankan berdasarkan laporan dari pihak keluarga pemilik makam yang tidak terima atas pembongkaran makam tersebut dan meminta pelaku diproses.
"Ada yang melapor, makanya kami proses. Saat ini kedua remaja yang membongkar makam itu kami amankan dulu, mereka juga masih di bawah umur. Terkait prosesnya, tentu sesuai Undang-undang perlindungan anak," jelasnya.
Menurut Tirto, pembongkaran makam itu dilakukan hari Minggu (20/9/2020). Namun, aksi kedua remaja itu diketahui seseorang yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada kerabat pemilik makam.
"Pelapor diberitahu oleh saksi, bahwasanya makam suaminya telah dirusak atau dibongkar oleh orang. Selanjutnya pelapor langsung melihat ke makam dan ternyata benar. Tidak terima, makanya ia melaporkan kejadian itu," katanya. (Irwanda/ZE)