Langgam.id - Bank Indonesia menyatakan cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi di berbagai daerah mengganggu pasokan cabai dan komoditas lainnya, sehingga menyebabkan pasokan dan distribusi terganggu.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumbar Wahyu Purnama A mengatakan inflasi Sumbar per Oktober 2020 sebesar 0,61 persen dipengaruhi naiknya harga cabai merah dan cabai hijau di pasaran.
"Peningkatan harga cabai merah disebabkan oleh kurangnya pasokan dari petani lokal maupun dari Pulau Jawa akibat tingginya curah hujan di beberapa wilayah," katanya dalam keterangan resmi yang diterima langgam, Selasa (3/11/2020).
Selain itu, harga komoditas cabai hijau dan bawang merah naik disebabkan terbatasnya pasokan di tengah tingginya curah hujan yang mengganggu proses produksi maupun distribusi.
Kemudian, juga komoditas penyumbang inflasi lainnya seperti petai dan jeruk disebabkan oleh peningkatan permintaan dan keterbatasan pasokan di masyarakat.
Potensi hujan tinggi masih akan terjadi hingga akhir tahun, sehingga BI mengingatkan pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memaksimalkan penyediaan pasokan, dan menjamin distribusi komoditas pokok berjalan dengan lancar.
Selain beberapa komoditas yang mengalami inflasi, per Oktober 2020, sejumlah komoditas lainnya justru mengalami penurunan harga seperti ayam hidup, telur ayam ras, dan kentang dengan andil deflasi masing-masing sebesar -0,01 persen.
Selanjutnya juga terjadi penurunan biaya pendidikan, penurunan tarif angkutan udara, juga turunnya harga emas setelah sebelumnya meningkat signifikan.
Sementara itu, BPS mencatat dua kota utama di Sumatra Barat yaitu Kota Padang dan Bukittinggi mengalami inflasi masing-masing 0,59 persen dan 0,75 persen per Oktober 2020 menyusul naiknya harga komoditas cabai merah di pasaran.
"Inflasi di Padang dan Bukittinggi dipicu naiknya harga beberapa komoditas pokok seperti cabai merah dan cabai hijau,” kata Pitono, Kepala BPS Sumbar, Senin (2/11/2020).
Ia merinci komoditas cabai merah di Padang mengalami kenaikan harga dari bulan sebelumnya sebesar 73,35 persen dengan andil terhadap inflasi daerah itu sebesar 0,53 persen. Begitu juga dengan cabai hijau naik 17,15 persen.
Sementara itu, di Kota Bukittinggi cabai merah naik sebesar 47,51 persen dengan andil terhadap terhadap inflasi 0,47 persen, dan cabai hijau mengalami kenaikan harga 39,96 persen.
Selain cabai merah dan cabai hijau, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain petai, bawang merah, minyak goreng, jeruk, buncis, dan komoditas lainnya. (HFS)