Langgam.id - Seekor anak beruang madu terjerat di kebun warga Roba Julu, Nagari Persiapan Situak Barat, Kecamatan Lembah Malintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat pada Rabu (15/01/2020).
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terpaksa mengevakuasi hewan dengan nama latin Helarctos malayanus itu, karena kakinya terluka. Petugas bermaksud ingin mengobati satwa dilindungi tersebut, sebelum nanti dilepas.
Kepala Resor BKSDA Wilayah I Pasaman dan Pasaman Barat, Ade Putra mengatakan, anak beruang yang terperangkap itu berusia kurang lebih satu tahun. Ia diduga keluar bersama induknya dari kawasan hutan lindung setempat, hingga terjerat perangkap yang dipasang oleh warga. Perangkap tersebut dipasang warga untuk mengurangi hama babi yang mengganggu tanaman kebun.
Ade mengatakan, tim BKSDA Sumatra Barat melalui Resor Pasaman yang menerima informasi dari warga langsung datang ke lokasi. Bersama aparat pemerintahan nagari, TNI-Polri langsung melaksanakan evakuasi dengan melibatkan tenaga medis kesehatan hewan.
"Evakuasi berlangsung tegang dan mencekam. Tim BKSDA yang berjumlah 5 orang disaksikan puluhan warga setempat, harus berupaya keras melalukan steril lokasi jerat. Karena, beberapa kali mendapatkan 'ancaman' dari induk beruang madu yang berjaga dan berusaha melindungi anaknya yang terjerat," katanya kepada langgam.id, Kamis (16/1/2020).
Menurutnya, butuh waktu lebih dari 1 jam bagi tim dari BKSDA untuk dapat memisahkan induk dari anaknya tersebut. Setelah induknya dapat dijauhkan dari anaknya, BKSDA melaksanakan anastesi atau pembiusan terhadap anak beruang madu itu.
Satwa langka dan dilindungi tersebut terjerat pada kaki kanan depan. Setelah dibius kemudian jerat dilepaskan dan diberikan pengobatan oleh medis.
Mengingat anak beruang madu tersebut masih dalam asuhan induknya dan untuk keselamatan warga sekitar, Tim BKSDA kembali melepaskan anaknya setelah sadar. Kemudian menggiring anak beserta induk beruang kembali ke kawasan hutan lindung setempat.
"Kita mengimbau kepada warga setempat untuk berhati-hati, tetap waspada dan mengurangi aktivitas pada malam hari di sekitar lokasi kejadian," ujarnya.
Beruang madu (helarctos malayanus) adalah jenis satwa mamalia yang langka dan termasuk dilindungi oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (Rahmadi/HM)