Indarung 1, Pabrik Pertama Semen Padang yang Kembali Aktif Lewat Workshop Seni

Indarung 1, Pabrik Pertama Semen Padang yang Kembali Aktif Lewat Workshop Seni

Lokakarya Seni dan Pabrik di Indarung 1 (dok.ist)

Langgam.id – Cikini Art Stage (CAS) bersama Indarung ASETI dan IHS (Indarung Heritage Society) menyelenggarakan lokakarya Seni dan Pabrik, di bekas pabrik pertama Semen Padang atau dikenal dengan nama Indarung 1 pada 11-13 Desember 2020.

Lokakarya ini menghadirkan Piter Salayan (Musik), M Aidil Usman (Seni Rupa), Jefriandi Usman (Tari), S Metron M (Teater), Heru Joni Putra (Sastra) dan M Ikhsan (Multimedia) sebagai pemateri.

Indarung 1 adalah pabrik pertama Semen Padang. Bangunan yang kini sudah tak terpakai itu memiliki luas 5 hektar sedangkan kawasan di sekitarnya 9 hektar.

Aidil Usman, salah satu panitia penyelenggara mengatakan, bekas pabrik Indarung 1 layak dijadikan cagar budaya. Bangunan ini sudah berdiri sejak tahun 1910, dan menjadi saksi bisu dari pembangunan infrastuktur di Asia Tenggara sejak zaman kolonial.

“Pembangunan pondasi Monas (Monumen Nasional) di Jakarta dari semen yang diproduksi di Indarung 1. Beberapa kota di Belanda juga dibangdun menggunakan hasil tambang semen di Indarung 1,” imbuhnya.

Kini, pabrik tersebut telah ditinggalkan. Salah satu alasanya adalah karena teknologi yang terus berkembang. “Melalui kegiatan seni ini kita bisa membangkitkan kesadaran ruang dan kesadaran pentingnya merawat sejarah, menjaga warisan budaya,” ujar Jefriandi Usman.

Ia berharap, bekas pabrik ini bisa menjadi pusat kesenian. Tak hanya menjadi salah satu ruang penciptaan seni budaya di Indonesia, tetapi juga ruang untuk membangkitkan ekonomi penduduk setempat.

Cikini Art Stage sebagai penyelenggara lokakarya berharap, kawasan Indarung 1 dapat ditetapkan oleh BPCB atau pemerintah sebagai kawasan Cagar Budaya yang bisa memberikan kontribusi bagi kehidupan seni dan kebudayaan.(*/Ela)

Tag:

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
BPBD Kota Padang Catat 110 Korban Banjir Masih Mengungsi
BPBD Kota Padang Catat 110 Korban Banjir Masih Mengungsi
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana