Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang berencana menindaklanjuti usul Ustad Abdul Somad (UAS) soal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Syariah. Saat memberi ceramah di Pantai Cimpago, Padang, beberapa waktu lalu, UAS mengusulkan agar di Padang ada Satpol PP Syariah.
Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi menanggapi serius usul tersebut. "Pemerintah Kota Padang menyikapi apa yang sudah diapungkan Ustad Abdul Somad beberapa waktu lalu mengenai Satpol PP Syariah. Saya rasa masyarakat kita memang butuh itu," kata Alfiadi kepada media di ruang kerjanya, Jumat (10/1/2020).
Ia bahkan sudah berbicara sampai ke hal teknis. Menurutnya, Satuan ini akan beranggotakan lebih kurang 30 orang personel atau setara satu pleton. Ia mengaku akan mengumpulkan semua anggotanya yang berasal dari sarjana-sarjana tamatan perguruan tinggi Islam dan orang-orang pilihan yang berlatar belakang agama.
"Termasuk anggota yang tingkat pemahaman terhadap agama cukup baik untuk di jadikan Satpol PP Syariah. Anggota kami banyak yang tamatan Universitas Islam dan kita akan kumpulkan mereka, Saya akan mencari regulasinya mengenai Satuan ini," ujarnya.
Soal dasar hukum, menurut Alfiadi, pihaknya akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwako). "Tahap awal, akan uji coba dengan berkekuatan satu pleton."
Salah satu yang membedakan dengan Satpol PP biasa, menurutnya, dari segi pakaian. "Yang laki-laki akan kami sesuaikan dengan budaya kita yakni memakai peci dan yang perempuan memakai pakaian yang longgar dan elegan, agar tidak mengangu gerak di lapangan," ujarnya.
Ia mengatakan, Pol PP Syariah identik dengan filosofi orang Minang, 'adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah'. "Sesuai dengan budaya kita yang sudah melekat dan menjadi kehidupan masyarakat di Kota Padang dan Minangkabau," tuturnya. (Irwanda/HM)
Baca Juga: Soal Pembentukan Satpol PP Syariah, Dosen HTN: Padang Tak Punya Otonomi Khusus