Ikut Latihan Semen Padang FC, Proses Naturalisasi Yu Hyun Koo Masih Jalan

Yu Hyun Koo Urus Proses Naturalisasi untuk Semen Padang

Yu Hyun Koo saat menjalani sesi latihan di lapangan Indarung (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Pemain asal  Korea Selatan Yu Hyun Koo bergabung latihan bersama skuad Semen Padang FC jelang hadapi Liga 2 2020. Dia sudah latihan bersama  Kabau Sirah sekitar 5 hari, Sambil menunggu proses naturalisasi.

Pemain berposisi gelandang itu tampak ikut latihan pertama kali di Lapangan Mess Indarung, Padang, Kamis (20/2/2020) sore. Awal datang ia tidak langsung bergabung latihan, namun ia hanya melakukan lari-lari kecil keliling lapangan.

Pada Senin (24/2/2020), pemain berusia 37 tahun itu mengikuti latihan bersama 24 pemain lainnya. Dia ikut latihan recovery, small game, dan latihan finishing di depan gawang dipimpin Pelatih Kepala Eduardo Almeida.

CEO Semen Padang FC, Hasfi Rafiq mengatakan Yu Hyun Koo sudah memiliki syarat yang lengkap untuk mengurus naturalisasi dirinya. Surat dari negara asalnya Korea Selatan juga sudah keluar.

“Yu kemaren nunggu naturalisasi, minggu lalu surat keluar dari Korea Selatan sudah sampai ke Indonesia, tapi di kementerian masih menunggu itu,” katanya.

Dia mengatakan, dari Korea Selatan itu merupakan surat izin pindah kewarganegaraan. Sekarang proses selanjutnya hanya bergantung di Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Semua dokumen sudah lengkap, kemaren tinggal satu surat izin saja dari Korea Selatan dan itu sudah sampai, kita doakan saja,” katanya.

Dia berharap agar proses naturalisasi Yu segera selesai sebelum proses pendaftaran pemain ditutup untuk menghadapi Liga 2 2020.

Sebelumnya, Refrizal, mantan anggota DPR RI asal Sumatra Barat yang ikut membantu proses naturalisasi Yu. Menurutnya, saat ini Yu masih mengurus proses pembuatan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Dokumen tersebut diurus dan dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

KITAP adalah dokumen yang harus dimiliki orang asing yang ingin menetap menjadi warga Indonesia. Hal ini berbeda dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang izinnya terbatas dan harus diperpanjang secara berkala.

“Sekarang ini prosesnya sudah dimasukan ke dalam sistemnya Kemenkumham. Mudah-mudahan segera selesai,” katanya kepada langgam.id, Kamis (12/2/2020).

Sebelumya, berdasarkan arahannya Yu juga sudah mendatangi Kantor DPR RI. Diharapkan setelah itu proses naturalisasi bisa segera diselesaikan.

“Kemaren sekitar dua hari lalu juga sudah datang ke DPR RI. Kita buka akses saja ke sana supaya bisa ke Kemenkumham,” katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Semen Padang FC Tumbang Lawan Persikad, Teco Sesalkan Kelengahan di Babak Kedua
Semen Padang FC Tumbang Lawan Persikad, Teco Sesalkan Kelengahan di Babak Kedua
Sempat Unggul, Semen Padang FC Takluk 1-2 dari Persikad
Sempat Unggul, Semen Padang FC Takluk 1-2 dari Persikad
Gol Alwi Slamat Bawa Semen Padang Fc Unggul 1-0 atas Persikad di Babak Pertama
Gol Alwi Slamat Bawa Semen Padang Fc Unggul 1-0 atas Persikad di Babak Pertama
Semen Padang FC
Starting XI Semen Padang FC Lawan Persikad, Debut Teco dan Novri Setiawan
Debut Teco Tangani Semen Padang FC,  Bidik 3 Poin di Kandang Persikad
Debut Teco Tangani Semen Padang FC, Bidik 3 Poin di Kandang Persikad
Semen Padang FC Hadapi Persikad, Misi Bangkit di Pekan Kelima
Semen Padang FC Hadapi Persikad, Misi Bangkit di Pekan Kelima