Ikut Latihan Semen Padang FC, Proses Naturalisasi Yu Hyun Koo Masih Jalan

Yu Hyun Koo Urus Proses Naturalisasi untuk Semen Padang

Yu Hyun Koo saat menjalani sesi latihan di lapangan Indarung (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Pemain asal  Korea Selatan Yu Hyun Koo bergabung latihan bersama skuad Semen Padang FC jelang hadapi Liga 2 2020. Dia sudah latihan bersama  Kabau Sirah sekitar 5 hari, Sambil menunggu proses naturalisasi.

Pemain berposisi gelandang itu tampak ikut latihan pertama kali di Lapangan Mess Indarung, Padang, Kamis (20/2/2020) sore. Awal datang ia tidak langsung bergabung latihan, namun ia hanya melakukan lari-lari kecil keliling lapangan.

Pada Senin (24/2/2020), pemain berusia 37 tahun itu mengikuti latihan bersama 24 pemain lainnya. Dia ikut latihan recovery, small game, dan latihan finishing di depan gawang dipimpin Pelatih Kepala Eduardo Almeida.

CEO Semen Padang FC, Hasfi Rafiq mengatakan Yu Hyun Koo sudah memiliki syarat yang lengkap untuk mengurus naturalisasi dirinya. Surat dari negara asalnya Korea Selatan juga sudah keluar.

“Yu kemaren nunggu naturalisasi, minggu lalu surat keluar dari Korea Selatan sudah sampai ke Indonesia, tapi di kementerian masih menunggu itu,” katanya.

Dia mengatakan, dari Korea Selatan itu merupakan surat izin pindah kewarganegaraan. Sekarang proses selanjutnya hanya bergantung di Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Semua dokumen sudah lengkap, kemaren tinggal satu surat izin saja dari Korea Selatan dan itu sudah sampai, kita doakan saja,” katanya.

Dia berharap agar proses naturalisasi Yu segera selesai sebelum proses pendaftaran pemain ditutup untuk menghadapi Liga 2 2020.

Sebelumnya, Refrizal, mantan anggota DPR RI asal Sumatra Barat yang ikut membantu proses naturalisasi Yu. Menurutnya, saat ini Yu masih mengurus proses pembuatan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Dokumen tersebut diurus dan dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

KITAP adalah dokumen yang harus dimiliki orang asing yang ingin menetap menjadi warga Indonesia. Hal ini berbeda dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang izinnya terbatas dan harus diperpanjang secara berkala.

“Sekarang ini prosesnya sudah dimasukan ke dalam sistemnya Kemenkumham. Mudah-mudahan segera selesai,” katanya kepada langgam.id, Kamis (12/2/2020).

Sebelumya, berdasarkan arahannya Yu juga sudah mendatangi Kantor DPR RI. Diharapkan setelah itu proses naturalisasi bisa segera diselesaikan.

“Kemaren sekitar dua hari lalu juga sudah datang ke DPR RI. Kita buka akses saja ke sana supaya bisa ke Kemenkumham,” katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Semen Padang FC berhasil menahan imbang tamunya Malut United pada pertandingan pekan ke-22 Super League 2025/2026, Jumat (20/2/2026)
BRI Super League: Pertamina Kembali jadi Sponsor Semen Padang FC
Kompetisi BRI Super League 2025-2026, Semen Padang FC Dapat Dukungan PLN
Kompetisi BRI Super League 2025-2026, Semen Padang FC Dapat Dukungan PLN
Semen Padang FC berhasil menahan imbang tamunya Malut United pada pertandingan pekan ke-22 Super League 2025/2026, Jumat (20/2/2026)
Sempat Tertinggal, Semen Padang FC Tahan Imbang Malut United 2-2
Pelatih Semen Padang, Dejan Antonic
Semen Padang FC Vs Malut United FC, Asa Keluar dari Zona Degradasi
Jamu Persita Tangerang, Semen Padang FC Raih 3 Poin
Jamu Persita Tangerang, Semen Padang FC Raih 3 Poin
Hasil babak pertama Semen Padang FC menghadapi Dewa United pada pekan kedua liga Super League musim 2025/2026, Jumat (15/08/2025 berakhir 0-0
Babak Pertama, Semen Padang FC Vs Persita Skor Masih 0-0