Ikut Kampanye Prabowo, Wagub Sumbar Ajukan Izin Cuti

Ikut Kampanye Prabowo, Wagub Sumbar Ajukan Izin Cuti

Nasrul Abit, Ketua DPD Gerindra Sumbar (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit, mengatakan sudah mengajukan izin cuti kepada Menteri Dalam Negeri untuk bisa mengikuti kampanye akbar calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto, yang akan digelar di Kota Padang pada Selasa (2/4/2019) mendatang.

Nasrul Abit mengikuti kampanye karena menjabat sebagai ketua DPD Gerindra Sumatra Barat. Apalagi capres nomor urut dua juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

"Izinnya sudah saya ajukan ke Kemendagri sekitar dua minggu lalu. Tapi sampai hari ini belum keluar, tinggal nunggu keluar saja lagi," kata Nasrul saat dihubungi di Padang, Selasa, (26/3/2019).

Nasrul mengatakan izin cuti diajukan hanya satu hari saja untuk mendampingi Prabowo kampanye di Padang. Rencananya Prabowo akan berkampanye di kawasan Muaro Lasak, Pantai Padang. Pada kampanye tersebut ditargetkan dihadiri puluhan ribu peserta terdiri dari kader partai Gerindra se Sumatra Barat, kader partai pendukung, relawan, simpatisan, dan masyarakat sekitar.

"Cutinya cuma satu hari saja, pas agenda kampanye Prabowo saja," ujar Nasrul. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Wagub Sumbar Audy Joinaldy Diamanahi Ketua DPW Matra Sumbar Periode 2024-2027
Wagub Sumbar Audy Joinaldy Diamanahi Ketua DPW Matra Sumbar Periode 2024-2027
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengunjungi dua Sekolah Dasar di Kabupaten Agam pada Jumat (24/5/2024). Sekolah tersebut yaitu SD 05
Wagub Sumbar Kunjungi Anak-anak Korban Bencana di Agam
Wagub Audy: Perhatian Pusat Berdampak Positif Terhadap Pemulihan Bencana Sumbar
Wagub Audy: Perhatian Pusat Berdampak Positif Terhadap Pemulihan Bencana Sumbar
Kekalahan Prabowo Subianto dalam Pilpres di Sumatera Barat menarik perhatian. Pasalnya, kedigdayaan Prabowo pada dua Pilpres sebelumnya
Pengamat: Pertimbangan Masyarakat dalam Memilih Capres Berbeda dengan Caleg
KPU Kota Padang sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 294 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)
Daftar 10 Lokasi di Padang yang Dilarang Dipasang Alat Peraga Kampanye
Plt Kasiyanmin Ditintelkam Polda Sumbar Iptu Anthony
Call Center Yanmin, Cara Polda Sumbar Permudah Layanan STTP Kampanye Pemilu 2024