HUT RI ke-75, Warga Pariaman Dilarang Gelar Panjat Pinang hingga Orgen Tunggal

HUT RI ke-75, Warga Pariaman Dilarang Gelar Panjat Pinang hingga Orgen Tunggal

Genius Umar (Foto: Kominfo Kota Pariaman)

Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman menerbitkan surat edaran (SE) terkait peringatan HUT RI ke-75 di wilayah itu. Dalam edaran itu warga diminta tak menggelar berbagai lomba seperti panjat pinang hingga orgen tunggal.

"Kepala Desa/Lurah agar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masayarakat  meniadakan rangkaian kegiatan dan/atau permainan ditengah-tengah masyarakat dalam rangka menyemarakan HUT RI ke-75 seperti lomba panjat batang pinang, tarik tambang dan kegiatan sejenis lainnya yang menimbulkan kerumunan. Meniadakan kegiatan hiburan musik seperti orgen tunggal, band dan/atau hiburan sejenisnya pada malam hari," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).

Baca juga: Pariaman Kembali Buka Sekolah, Wako: Kalau Ada yang Positif Tutup Lagi

Lewat edaran itu, dia juga menginstruksikan kepada Camat dan Kepala Desa atau Lurah se-Kota Pariaman untuk memasang bendera Merah Putih hingga 31 Agustus nanti. Instruksi itu juga disampaikan pada pelaku usaha.

“ Kepada Camat beserta Kepala Desa/Lurah untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan terhadap masyarakat yang hidup produktif dengan mempedomani Peraturan Walikota Pariaman Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di Kota Pariaman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pariaman  Nomor 34 Tahun 2020," ucapnya.

Hingga Kamis (13/8) tercatat 7 kasus positif di Pariaman. Wilayah itu kini dikategorikan senbagai zona kuning.

Dari 7 pasien positif di Pariaman, 2 orang sudah dinyatakan sembuh. Wilayah itu juga sudah kembali menggelar sekolah tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. (*/ABW)

Baca Juga

Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan
Tangkapan layar Wakil Bupati Padang Pariaman di Nagari Kapalo Hilalang
Warga Usir Wakil Bupati Padang Pariaman di Kapalo Hilalang: Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai
BPBD Kabupaten Agam membagikan air bersih untuk 200 kk yang terdampak kekeringan di Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek.
Kekeringan Melanda Sejumlah Daerah Sumbar, BMKG: Akibat Kemarau Panjang
Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Starting XI Semen Padang FC Lawan PSBS Biak, Menanti Debut Ronaldo
HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat
HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat
Mantan pemain PSP Padang sekaligus mantan pelatih Semen Padang, H. Oyong Liza bin Batlis,
Legenda Semen Padang FC  Oyong Liza Tutup Usia