HUT RI ke-75, Warga Pariaman Dilarang Gelar Panjat Pinang hingga Orgen Tunggal

HUT RI ke-75, Warga Pariaman Dilarang Gelar Panjat Pinang hingga Orgen Tunggal

Genius Umar (Foto: Kominfo Kota Pariaman)

Langgam.id – Pemerintah Kota Pariaman menerbitkan surat edaran (SE) terkait peringatan HUT RI ke-75 di wilayah itu. Dalam edaran itu warga diminta tak menggelar berbagai lomba seperti panjat pinang hingga orgen tunggal.

“Kepala Desa/Lurah agar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masayarakat  meniadakan rangkaian kegiatan dan/atau permainan ditengah-tengah masyarakat dalam rangka menyemarakan HUT RI ke-75 seperti lomba panjat batang pinang, tarik tambang dan kegiatan sejenis lainnya yang menimbulkan kerumunan. Meniadakan kegiatan hiburan musik seperti orgen tunggal, band dan/atau hiburan sejenisnya pada malam hari,” kata Wali Kota Pariaman Genius Umar dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).

Baca juga: Pariaman Kembali Buka Sekolah, Wako: Kalau Ada yang Positif Tutup Lagi

Lewat edaran itu, dia juga menginstruksikan kepada Camat dan Kepala Desa atau Lurah se-Kota Pariaman untuk memasang bendera Merah Putih hingga 31 Agustus nanti. Instruksi itu juga disampaikan pada pelaku usaha.

“ Kepada Camat beserta Kepala Desa/Lurah untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan terhadap masyarakat yang hidup produktif dengan mempedomani Peraturan Walikota Pariaman Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di Kota Pariaman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pariaman  Nomor 34 Tahun 2020,” ucapnya.

Hingga Kamis (13/8) tercatat 7 kasus positif di Pariaman. Wilayah itu kini dikategorikan senbagai zona kuning.

Dari 7 pasien positif di Pariaman, 2 orang sudah dinyatakan sembuh. Wilayah itu juga sudah kembali menggelar sekolah tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. (*/ABW)

Baca Juga

Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi