InfoLanggam – Sebanyak 169 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya memperoleh remisi pada momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia pada Sabtu (17/8/2024).
Dengan rincian, remisi satu bulan sebanyak 25 orang, remisi dua bulan sebanyak 29 orang, remisi tiga bulan sebanyak 47 orang, remisi umum empat bulan sebanyak 34 orang, remisi umum lima bulan sebanyak 28 orang dan remisi umum enam bulan sebanyak 4 orang.
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan hadir dalam kegiata pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi warga binaan Lapas Kelas III Dharmasraya.
Pada kesempatan itu, Sutan Riska membacatan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly.
“Peringatan hari kemerdekaan dapat dijadikan sebagai cermin atau refleksi tentang pengorbanan, keteladanan dan keteguhan untuk menggapai harapan masa dengan dengan terus bekerja dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera. Sebagai cita-cita perjuangan bangsa. Seperti yang termuat dalam sila kelima Pancasila,” kata Bupati yang membacakan sambutan Menteri.
Selain itu dapat dijadikan sebagai momentum dalam rangka menumbuhkembangkan nilai-nilai persatuan, kepahlawan, keperintisan, dan kesetiakawanan sosial.
Momentum ini dijadikan satu langkah baru untuk membangun keyakinan dan optimism sebagai warga bangsa, untuk dijadikan landasan revolusi karakter bangsa Indonesia menjadi Negara maju dan bermartabat.
Kemerdekaan Indonesia merupakan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa yang patut disyukuri. Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat. Tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi serta telah memenuhi syarat administrative dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini, dapat menjadi motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan yang saudara jalani saat ini terinternalisasi dalam diri saudara, dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari,” tegasnya lagi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo mengatakan, pemberian pengurangan masa menjalani pidana atau remisi merupakan saat yang dirindukan oleh warga binaan.
Sebab dengan dengan remisi warga binaan lebih cepat mengikuti kegiatan pembinaan pada tahapan yang lebih luas ruang geraknya, seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti mengunjungi keluarga (asimilasi), dan cuti menyelang bebas.
Budi Setyo Prabowo juga menfatakan bahwa dalam rangka mencapai tujuan pembinaan narapidana agar mereka menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.
Maka telah dilakukan berbagai kegiatan, yakni; pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, pembinaan olahraga dan kesenian, layanan kesehatan, layanan penerimaan tahanan dan layanan kunjungan keluarga WBP.
"Jika setelah bebas mereka jadi orang yang taat hukum bukan semata-mata karena keberhasilan kami,sebaliknya jika mereka menjadi kambuhan (residivis) pun bukan semata-mata kegagalan kami,karena banyak faktor seseorang melakukan tindakan," tegas Kalapas.
Kalapas juga menyebutkan,dalam rentang waktu satu tahun terakhir, pelarian dan gangguan keamanan lainnya di Lapas Dharmasraya nihil. Ini berkat kesabaran dan tingginya dedikasi para warga binaan dalam menjalani proses pembinaan ataupun masa penahanan,dan hukuman penjara disamping kecermatan petugas dalam melaksanakan tugasnya.
"Alhamdulillah, kita juga dibantu oleh petugas kepolisian Polres Dharmasraya, dan Satuan Kompi Brimob Dharmasraya dalam bidang pengamanan. Dan dengan adanya patroli sambang ke Lapas Dharmasraya kondisi Lapas tetap kondusif, aman dan tertib,. Selain itu kita juga melakukan razia/penggeledahan bersama aparat penegak hukum, Polri maupun TNI untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lapas," ujar Kalapas.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh, Ketua DPRD Dharmasraya, Wigiono, anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung, Komandan Batalyon C Pelopor Brimob Polda Sumbar, Sekda, Kepala OPD dan undangan lainnya. (*)