Langgam.id - Aksi WS berlagak menjadi seorang anggota Polri membuat hati seorang pria berinisial SS jatuh dalam pelukannya. Perempuan 43 tahun itu mengaku sebagai polisi wanita (polwan) berpangkat AKBP, hingga SS terbuai dan menjalin mahligai rumah tangga.
SS merupakan warga Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar). Sedangkan WS dalam identitas KTP-nya berdomisili di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Usai berkenalan, keduanya menikah di kampung halaman SS pada 29 Maret 2020.
Saat bertemu dengan keluarga SS, Polwan palsu ini meyakinkan bahwa dirinya mampu dan telah banyak meluluskan calon anggota Polri. Namun, dengan catatan peminat harus membayar sejumlah uang. Ini, modus di balik aksi WS.
Baca juga: Polda Sumbar Beberkan Cara Agar Tak Tertipu Polisi Gadungan
Informasi itupun tersebar ke keluarga SS lainnya dan sejumlah orang yang kepincut dengan iming-iming WS hingga akhirnya tergiur. Setidaknya, ada empat orang yang menjadi korban tipu-tipu Polwan gadungan ini.
Mirisnya, rata-rata para korban masih berasal dari keluarga SS yang tak lain istri WS. Menurut Kapolres Payakumbuh, AKBP Donny Setiawan, suami pelaku baru mengetahui bahwa WS bukan polisi sungguhan saat berada di Sumatra Selatan.
"Korban dan keluarga korban diminta datang ke Palembang. Mereka menginap di sebuah hotel," kata Donny kepada langgam.id, Rabu (26/8/2020) malam.
Kehadiran para korban dan keluarganya di Palembang tersebut, ternyata untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus serta terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri. Klaim WS, para calon anggota Polri itu akan Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumatra Selatan.
"Namun setelah korban bertemu dengan pelaku di hotel tersebut, tersangka meminta lagi sejumlah uang. Namu setelah itu, pelaku kabur meninggalkan korban. Selanjutnya setelah Korban menelusuri latar belakang pelaku di Palembang, baru diketahui bahwa pelaku bukanlah seorang anggota Polri," ujarnya.
Baca juga: Polwan Gadungan Mengaku AKBP Ditangkap Polres Payakumbuh, Suami Juga Ikut Tertipu
Sebelumnya, kata Donny, pelaku telah menerima pembayaran awal dari keluarga korban secara tunai di Kabupaten Limapuluh Kota. Selanjutnya korban juga diminta mentransfer secara bertahap ke rekening yang digunakan pelaku.
Sedikitnya, dari empat korban yang ditipu, WS berhasil meraup uang berjumlah Rp204 juta. Di antaranya, untuk korban pertama mengalami kerugian Rp46,5 juta. Kemudian korban kedua Rp70 juta, korban ketiga Rp42,5 juta dan korban keempat Rp45 juta.
"Awalnya kami mengamankan suami pelaku di Muara Enim. Berdasarkan keterangan suaminya, pelaku berada di Depok sehingga dilakukan penegakapan di sana dan berhasil," tuturnya.
Hasil pemeriksaan, suami pelaku ternyata tidak mengetahui bahwa istrinya selama ini adalah Polwan gadungan yang berpangkat AKBP berdinas di Polda Metro. Suami pelaku juga tidak menerima hasil kejahatan istrinya itu.
"SS merasa tertipu dengan istrinya. SS tidak mengetahui bahwa sebenarnya istrinya itu bukanlah Polwan. SS juga tidak menerima hasil kejahatan dari istrinya, sebab semua korban adalah keluarga dari SS," katanya. (Irwanda/ABW)