51 Nagari di Sumbar Masih Tertinggal

51 Nagari di Sumbar Masih Tertinggal

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit membuka Seminar Nasional Fakultas Ekonomi Taman Siswa Padang di Padang (ist)

Langgam.id – Sebanyak 51 Nagari (desa) di Sumatra Barat (Sumbar) masih berstatus tertinggal. Setiap daerah yang memiliki nagari tertinggal diminta fokus melakukan pembenahan di semua sektor.

Hal ini dipaparkan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit ketika membuka Seminar Nasional yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi Taman Siswa di Padang, Senin (28/10/2019).

“Kita minta, bupati yang memiliki nagari tertinggal untuk fokus dalam pembenahan sektor di nagari tersebut,” katanya.

Menurut politisi Gerindra itu, persoalan yang mesti fokus dituntaskan pemerintah untuk nagari tertinggal antara lain, membenahi sektor insfrastruktur, pendidikan, ekonomi, komunikasi, listrik, kesehatan dan lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.

Pemprov akan membantu daerah dengan sinkronisasi pembangunan antara Pemkab dengan Provinsi.

“Provinsi bisa fasilitasi daerah dengan memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sehingga kabupaten bisa fokus dalam penyelesaian nagari tertinggal,” katanya.

Nasrul juga menyingung soal usulan masyarakat yang menginginkan calon wali nagari tamatan perguruan tinggi. Apalagi, mengingat perkembangan pada industri 4.0.

“Tidak ada salahnya kita ingin sarjana ditengah masyarakat. Apalagi banyak anak nagari yang memiliki pendidikan tinggi. Kita akan tinjau usulan ini. Sebab segala keputusan perlu duduk bersama dalam musyawarah dan mufakat,” tuturnya.

Wagub juga ingin pihak kampus yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sebuah nagari agar memproritaskan dalam pembangunan di nagari itu. Seperti, membantu dministrasi nagari, perencanaaan pembangunan, evaluasi dan pengawasan. Serta, tata cara pengelolaan keuangan. (*/ICA)

Baca Juga

FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan bahwa seluruh data bencana dari kabupaten/kota akan dikumpulkan secara terpusat mulai
Data Bencana di Sumbar Dikumpulkan Terpusat, Pangdam dan BPBD Jadi Penanggung Jawab
Sekda Sumbar: Tanggap Darurat Berlaku 25 November Sampai 8 Desember 2025
Sekda Sumbar: Tanggap Darurat Berlaku 25 November Sampai 8 Desember 2025
FKUI–RSCM Perkuat Layanan Bedah Saraf di RSUD M Natsir Solok
FKUI–RSCM Perkuat Layanan Bedah Saraf di RSUD M Natsir Solok
Gubernur Sumbar Dorong Transisi ke Pengembangan Energi Terbarukan
Gubernur Sumbar Dorong Transisi ke Pengembangan Energi Terbarukan
Penilaian Satyalancana Wira Karya, Tim Setmilpres Kunjungi Kawasan Ekowisata Amping Parak
Penilaian Satyalancana Wira Karya, Tim Setmilpres Kunjungi Kawasan Ekowisata Amping Parak