Langgam.id - Hitungan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Padang Pariaman di situs resmi Komisi Pemilihan Umum telah tuntas. Wakil Bupati Petahana Suhatri Bur yang berpasangan dengan Rahmang menang dalam perolehan suara sebanyak 40,6 persen.
Dalam menu hitung suara yang diunggah di https://pilkada2020.kpu.go.id pasangan ini memperoleh 64.301 suara. Data tersebut dari total 914 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Padang Pariaman. Data TPS terakhir masuk pada pukul 01.21 WIB, Selasa (15/12/2020).
Di bawah pasangan ini, menyusul pasangan Tri Suryadi - Taslim yang memperoleh 57.607 (36, persen). Sementara, di tempat ketiga pasangan Refrizal - Happy Neldy mendapat 36.507 suara (23,0 persen).
Dari data tersebut terlihat, Suhatri Bur-Rahmang unggul di 9 kecamatan dari total 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman. Kecamatan-kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, Nan Sabaris, 2x11 Enam Lingkung, Ulakan Tapakih, Sintuak Toboh Gadang, Batang Gasan, 2x11 Kayu Tanam dan Enam Lingkung.
Sementara, pasangan Tri Suryadi - Taslim unggul di 7 kecamatan. Yakni, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Sungai Garingging, Sungai Limau, IV Koto Aur Malintang, Padang Sago, V Koto Timur dan Patamuan. Sementara Refrizal - Happy Neldy hanya unggul di satu kecamatan, yakni V Koto Kampung Dalam.
Dalam pengumuman di situs tersebut, KPU menyatakan, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara merupakan hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK. Data tersebut dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Menurut KPU, jika terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan. "Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka." (*/SS)