Hingga Akhir Desember, Pemko Payakumbuh Targetkan Vaksinasi 80 Persen

Langgam.id-Vaksinasi

Salah satu warga menjalani vaksinasi covid-19. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id – Kabid Kesmas dan P3 Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Fatma Nelly mengatakan, capaian vaksinasi hingga 4 Desember 2021 di daerah tersebut untuk dosis pertama yaitu 73,32 persen.

Kemudian, untuk dosis 2 tercapai 47,84 persen. Namun begitu terangnya, Pemko Payakumbuh terus menggenjot target vaksinasi 80 persen hingga akhir Desember.

“Pemko Payakumbuh akan menindaklanjuti pekerjaan dengan mengejar target capaian 80 persen. Artinya tidak hanya diam saja dengan telah mencapai 70 persen ini,” ujar Fatma, Senin (6/12/2021).

Ia menjelaskan, upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut yaitu strategi bersama dengan Polri-TNI dan Pemko akan menggelar Sumbar Sadar Vaksin setiap Sabtu hingga akhir Desember.

Selanjutnya, juga melaksanakan vaksinasi stasioner di puskesmas dan berapa tempat publik lainnya.

Serta terangnya, secara door to door ke rumah warga yang belum divaksin. Yaitu dengan tim vaksinator 16 dari puskesmas, 2 dari rumah sakit, dan 3 dari klinik Polres Payakumbuh.

Fatma mengungkapkan, kebijakan dari Pemko Payakumbuh untuk tetap menjaga protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Termasuk aturan yang mengatur kegiatan kerumunan.

Baca juga: Capaian Pajak BPHTB Kota Payakumbuh Melebihi Target

Ia mengharapkan masyarakat agar menyegerakan vaksin. Saat ini katanya, pemko juga telah meyediakan aplikasi untuk mendaftar vaksinasi berbasis web di vaksinasi.payakumbuhkota.go.id.

“Mari, kita capai herd immunity sehingga kita semua bisa kuat melawan covid-19. Tetap jaga protokol kesehatan meski sudah divaksin, vaksin aman dan halal,” harapnya.

Baca Juga

Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah