Heboh Paskibraka Wanita Lepas Jilbab, MUI Sumbar: Kebijakan Ini Bertentangan dengan UUD

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar di media sosial soal dugaan adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)

Presiden Jokowi bersama dengan 76 anggota Paskibraka 2024 di Istana Negara, Ibu Kita Nusantara. [foto: IG Jokowi]

Langgam.id - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar yang muncul di media sosial soal dugaan adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dari sejumlah foto yang beredar di media sosial tersebut, terlihat semua anggota Paskibraka 2024 yang perempuan tidak memakai jilbab. Hal ini tentunya memunculkan polemik di kalangan warganet.

Salah satu anggota Paskibraka 2024 yang tampil tanpa mengenakan jilbab yaitu perwakilan dari Sumatra Barat bernama Maulia Permata Putri yang merupakan siswi kelas XI di SMAN 1 Kota Solok.

Sebelum dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka 2024, dari foto-foto yang beredar, Maulia biasanya mengenakan jilbab.

Menanggapi kondisi ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar menyatakan menolak aturan yang mewajibkan Paskibraka wanita melepas hijab dalam upacara HUT RI ke-79 yang akan digelar di IKN.

Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut tidak didukung oleh satu pun ulama.

Ia pun mengimbau umat Islam untuk memboikot kegiatan yang mendukung kebijakan yang dianggap memusuhi ajaran agama Islam, termasuk aturan yang mewajibkan Paskibraka wanita membuka jilbab.

"Kalau tetap seperti itu, umat Islam kita imbau untuk memboikot kegiatan-kegiatan yang didalamnya ada kebijakan yang membenci ajaran agama Islam," ujarnya, Rabu (14/8/2024).

Menurut Gusrizal, umat Islam tidak boleh ikut serta dalam kegiatan yang dianggap maksiat dan durhaka kepada Allah SWT demi memenuhi tuntutan manusia.

Gusrizal mempertanyakan asal usul kebijakan yang mewajibkan Paskibraka wanita untuk membuka jilbab.

"Yang harus kita pertanyakan siapa yang membuat dan dari mana aturan itu muncul. Selama ini dan sudah bertahun-tahun, tidak ada masalah (Paskibraka buka jilbab). Berarti ada orang-orang di dalam pengambil kebijakan itu menganut Islamophobia," terangnya.

Gusrizal mengatakan bahwa aturan itu belum pernah ada sebelumnya dan tampaknya dibuat oleh orang-orang yang memiliki pandangan Islamophobia.

Ia menuntut agar orang-orang yang bertanggung jawab atas kebijakan ini diusut karena telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.

Gusrizal menyebutkan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar yang menjamin kebebasan setiap anak bangsa untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan masing-masing.

"Apa maksud orang ini memunculkan aturan-aturan ini yang sikapnya tidak memunculkan seorang negarawan dan mengerti makna Pancasila dan jelas bertolak belakang dengan umat Islam," katanya.

Ia meminta pertanggungjawaban dari pihak yang mendampingi anak-anak Paskibraka yang dipaksa membuka jilbab. Terutama di Sumbar, di mana hijab telah menjadi bagian dari pendidikan sejak dini.

Gusrizal mengatakan bahwa MUI Sumbar menyerukan umat Islam untuk bersatu menolak segala tindakan yang dianggap memusuhi ajaran Islam.

Ia juga menyoroti ketidakrasionalan kebijakan yang mewajibkan Paskibraka wanita untuk membuka jilbab, sementara polisi dan tentara sudah diperbolehkan berhijab dalam menjalankan tugasnya.

"Hanya seorang penggerek bendera harus buka jilbab. Polisi sudah berhijab, tentara sudah berhijab, berarti pergi perang boleh pakai jilbab dong. Masa seorang penggerek bendera harus buka jilbab. Saya yakin orang memiliki pemikiran seperti itu adalah orang yang memusuhi Islam dan bangsa ini," ujar Gusrizal. (*/yki)

Baca Juga

Bupati Sutan Riska Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka Dharmasraya
Bupati Sutan Riska Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka Dharmasraya
54 Anggota Paskibraka Sumbar Dikukuhkan, Gubernur: Jaga Kekompakan
54 Anggota Paskibraka Sumbar Dikukuhkan, Gubernur: Jaga Kekompakan
Wabup Kukuhkan 45 Anggota Paskibraka Pasaman Barat
Wabup Kukuhkan 45 Anggota Paskibraka Pasaman Barat
Pj Wako Andree Kukuhkan 56 Anggota Paskibraka Kota Padang
Pj Wako Andree Kukuhkan 56 Anggota Paskibraka Kota Padang
Pj Wako Padang Panjang Kukuhkan 65 Anggota Paskibraka
Pj Wako Padang Panjang Kukuhkan 65 Anggota Paskibraka
Kabar duka datang dari jemaah haji Sumatra Barat (Sumbar). Dimana satu orang jemaah haji Sumbar dari Kloter XII meninggal dunia.
Soal Larangan Paskibrakan Berhijab, Andre Rosiade Minta BPIP Klarifikasi