Hasil Penelitian: Indeks Pencemaran Udara di Kawasan PLTU Teluk Sirih Meningkat

Hasil Penelitian: Indeks Pencemaran Udara di Kawasan PLTU Teluk Sirih Meningkat

PLTU Teluk Sirih. (Foto: pln.co.id)

PLTU Teluk Sirih sebabkan perubahan kualitas udara sejak beroperasi 2013 lalu

Langgam.id - Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih, di Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, mengalami peningkatan. Terjadi kenaikan beberapa indikator ISPU meliputi debu/partikulat matter (PM10), sulfur dioksida (SO2), Nitrogen Oksida (NOx), dan peningkatan suhu udara di sekitaran PLTU Teluk Sirih. Pada periode waktu dari tahun 2013 hingga tahun 2020.

Hal ini diketahui melalui jurnal "Analisis Perubahan Kualitas Udara di Kawasan PLTU Teluk Sirih Kota Padang Menggunakan Remote Sensing." Penelitian yang dilakukan oleh tim dari Universitas Taman Siswa Padang itu terbit melalui Jurnal Pembangunan Nagari Vol. 7, No. 2 Badan Penelitan dan Pengambangan Sumatra Barat, pada 31 Desember 2022 lalu.

"Di sini kita bisa melihat sebelum dan sesudah adanya PLTU Teluk Sirih ini. Bagaimana keadaan yang ada di daerah PLTU tersebut. Apakah ada perubahan unsur-unsur udara seperti NOx?" kata Heny Mariati, salah seorang peneliti kepada Langgam.id

PLTU Teluk Sirih sendiri tutur Heny, merupakan pembangkit listrik terbesar di Sumatra Barat dan termasuk pembangkit listrik tenaga uap berbahan batubara. "PLTU itu berada pada lahan seluas± 51 ha di atas kawasan hutan lindung," paparnya dalam jurnal tersebut.

Perubahan kualitas udara itu didapatkan peneliti melalui pemanfaatan citra satelit penginderaan jauh yang diolah menggunakan remote sensing. Hasilnya, kualitas udara tahun 2013 dan 2020 mengalami peningkatan kadar konsentrasi pada semua parameter.

Lampiran Gambar

Pertama dalam laporan tersebut, konsentrasi PM10 mengalami peningkatan sebesar 1 μg/m³. Dimana pada tahun 2013 nilai maximumnya sebesar 21,21 μg/m³, dan pada tahun 2020 terjadi kenaikan menjadi 33,29 μg/m³. "Kenaikan konsentrasi PM10 di lingkungan menandakan PLTU Teluk Sirih mengalami proses pembakaran yang kurang sempurna pada pembangkit akibat pemakaian batubara serta tidak efektifnya sistem pengendalian emisi dalam mengeliminasi PM10," tutur Heny dalam kertas kerjanya.

Berdasarkan hasil analisis itu juga, terjadi peningkatan nilai kadar SO2 di PLTU sebesar 0,7 ppm, dimana pada tahun 2013 nilai maximum konsentrasi SO2 yaitu 83,23 ρρm, dan pada tahun 2020 menjadi 84,24 ρρm. "Hal tersebut menandakan bahwa tidak berjalannya sistem pengendalian emisi dengan baik di PLTU Teluk Sirih dan tentunya akan mempengaruhi konsentrasi SO2 di Kecamatan Bungus Teluk Kabung," tulis Heny.

Juga terjadi kenaikan kadar konsentrasi NOx sebesar 0.1 μg/m³. Terjadinya kenaikan konsentrasi NOx di PLTU Teluk Sirih dapat dilihat bahwa pada tahun 2013 nilai maximumnya sebesar 173,5 μg/m³, dan pada tahun 2020 menjadi 173,6 μg/m³. Berdasarkan ISPU, nilai rata-rata konsentrasi NOx di kawasan Teluk Sirih berada pada angka 101-199 dengan kategori tidak sehat. Hal ini tersebut kata Heny bisa berdampak negatif terhadap lingkungan, kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.

"Dampak terhadap lingkungan adalah terjadinya hujan asam, yang menurunkan tingkat kesuburan tanah, mengasamkan danau dan aliran sungai sehingga hal ini akan mengancam kehidupan biota air. Hujan asam juga dapat mempercepat korosi pada bangunan sehingga dapat mengurangi kekuatannya," ujarnya.

Ia melanjutkan, dampak kadar NOx terhadap kesehatan manusia adalah dapat menimbulkan kesulitan bernafas, iritasi pada paru-paru dan infeksi saluran pernafasan terutama pada penderita saluran pernafasan seperti asma.

Berdasarkan hasil analisis dan peta parameter-parameter kualitas udara tersebut ungkapnya dalam jurnal, peningkatan konsentrasi parameter kualitas udara di Kecamatan Bungus Teluk Kabung memang dipengaruhi oleh PLTU Teluk Sirih. "Karena pada kawasan khusus PLTU itu sendiri terjadi peningkatan pada semua parameter," ucap magister lulusan Institut Pertanian Bogor itu.

Namun lanjutnya, di Kecamatan Bungus Teluk Kabung yang menyumbang kadar PM10, SO2, dan NOx tidak hanya dari PLTU, karena juga menyebar di kawasan pemukiman dan industri. Hal ini disebabkan oleh tingginya aktivitas transportasi, seperti aktivitas kendaraan pengangkut kebutuhan proyek PLTU Teluk Sirih, bertambahnya cabang PT Pertamina yaitu terminal LPG Teluk Kabung. Dan adanya pertambahan penduduk yang diikuti dengan meningkatnya aktivitas transportasi di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Dalam hal ini peneliti merekomendasi pada jurnal tersebut, Pihak PLTU Teluk Sirih diharapkan segera meminimalisir dampak asap pembakaran batu bara. Dan agar juga, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang melakukan pemantauan dan/atau pengawasan secara rutin kegiatan PLTU Teluk Sirih.

Sementara itu, pengawas lingkungan PLTU Teluk Sirih mengatakan kegiatan pengelolaan lingkungan yang mereka lakukan sekarang masih sesuai standar baku mutu. Afrizal Citra, Environmental Supervisor PLTU Teluk Sirih kepada Langgam.id menuturkan bahwa kegiatan mereka sudah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami masih dibawah angka-angka tersebut, variabel itu kami periksa semua, Buktinya kami juga dapat Proper Biru dari Dinas Lingkungan Hidup,” ucapnya saat dihubungi via telpon, Jum’at (20/1/2023).

Proper sendiri adalah program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup.

Jikapun ada kenaikan variabel emiten gas rumah kaca tersebut, ia mengatakan takt ahu jenis perbandingan yang dipakai dalam menghitung. “Kami ndak melihat pada adanya kenaikan (emiten gas rumah kaca), kami hanya melihat baku mutunya. Harus aman, harus sesuai, harus dibawah baku mutu dari peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup,” ujar Afrizal.

Selain itu, pihak PLTU Teluk Sirih kata Afrizal secara rutin juga melakukan pemeriksaan dan mengirim laporan ke Dinas Lingkungan Hidup. “Sejauh ini masih sesuai dengan baku mutu,” tuturnya. (Dharma Harisa/ FS)

Baca Juga

Penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang
Penembakan di Polres Solsel, PBHI Sumbar Desak Evaluasi Perlindungan Pejuang Lingkungan
Stockpile Batu Bara Diduga Ilegal Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Padang - Painan
Stockpile Batu Bara Diduga Ilegal Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Padang - Painan
Al-Qur'an dan Alam: Panduan Ilahi untuk Kehidupan Berkelanjutan
Al-Qur'an dan Alam: Panduan Ilahi untuk Kehidupan Berkelanjutan
HUT RI ke-79, Roehana Project bersama Trend Asia Kibarkan Bendera Bertuliskan Merdeka dari Batubara
HUT RI ke-79, Roehana Project bersama Trend Asia Kibarkan Bendera Bertuliskan Merdeka dari Batubara
kemarau april
Hari Lingkungan Hidup 2024: Kehancuran Lahan Mengancam Eksistensi Masyarakat Dunia
Langgam.id - Pemeintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya mengurangi sampah plastik, terutama di lingkungan kerja.
Agam Canangkan Project 1 Nagari 1 Pengolahan Sampah