Hasil Hitung Suara Pilwako Padang di TPS Mahyeldi: Fadly-Maigus Unggul

Hasil hitung cepat Pilkada serentak Kabupaten Pasaman berdasarkan data yang dihimpun Langgam.id dan dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum

Ilustrasi pemilu [canva]

Langgam.id – Proses perhitungan suara Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Padang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005 Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, menunjukkan hasil akhir sebagai berikut:

Pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir memperoleh suara tertinggi dengan total 134 suara, diikuti pasangan M Iqbal dan Amasrul dengan 68 suara. Sementara itu, pasangan Hendri Septa dan Hidayat mendapatkan 55 suara.

Jumlah suara sah tercatat sebanyak 257 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 7 suara, dengan total keseluruhan suara di TPS tersebut mencapai 264 suara.

TPS 005 Jati Baru merupakan salah satu lokasi pemungutan suara yang turut menjadi perhatian karena menjadi tempat Gubernur Sumatra Barat petahana, Mahyeldi Ansharullah, menggunakan hak pilihnya. (*/yki)

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Penetapan Wako-Wawako Padang Terpilih Masih Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada