Hasil Hitung Suara Pilwako Padang di TPS Mahyeldi: Fadly-Maigus Unggul

Hasil hitung cepat Pilkada serentak Kabupaten Pasaman berdasarkan data yang dihimpun Langgam.id dan dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum

Ilustrasi pemilu [canva]

Langgam.id – Proses perhitungan suara Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Padang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005 Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, menunjukkan hasil akhir sebagai berikut:

Pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir memperoleh suara tertinggi dengan total 134 suara, diikuti pasangan M Iqbal dan Amasrul dengan 68 suara. Sementara itu, pasangan Hendri Septa dan Hidayat mendapatkan 55 suara.

Jumlah suara sah tercatat sebanyak 257 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 7 suara, dengan total keseluruhan suara di TPS tersebut mencapai 264 suara.

TPS 005 Jati Baru merupakan salah satu lokasi pemungutan suara yang turut menjadi perhatian karena menjadi tempat Gubernur Sumatra Barat petahana, Mahyeldi Ansharullah, menggunakan hak pilihnya. (*/yki)

Baca Juga

KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
MK Tolak Sengketa Pilkada Mentawai Lantaran Tak Penuhi Syarat Ambang Batas Perolehan Suara
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang
Bawaslu Padang Panjang Gelar Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK